Berita Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Amankan Tiga Pedagang Petasan
ada tiga pedagang menjual petasan di saat sedang berlangsungnya ibadah shalat tarawih. Lalu, petugas langsung mengamankan barang bukti
Saat itu, ketika tim sedang patroli lalu melihat ada tiga pedagang menjual petasan di saat sedang berlangsungnya ibadah shalat tarawih. HENKI ISMANTO, Kapolres Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menyita sejumlah petasan siap jual di kawasan Pasar Inpres, dan Jalan Perdagangan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Tak hanya itu, tiga pedagang tersebut juga digiring ke Mapolres setempat karena menjual petasan berdaya ledak tinggi.
Ketiga pedagang tersebut berinisial YUS (43) dan SY (51) warga Kecamatan Banda Sakti. Sementara pria MS (23) warga Kecamatan Blang Mangat. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi mengatakan, penangkapan bermula saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta dan personel Sat Reskrim melakukan patroli sekira pukul 21.00 WIB.
“Saat itu, ketika tim sedang patroli lalu melihat ada tiga pedagang menjual petasan di saat sedang berlangsungnya ibadah shalat tarawih. Lalu, petugas langsung mengamankan barang bukti serta membawa pedagang ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Salman kepada Serambi, Kamis (30/3/2023).
Kasi Humas Polres Lhokseumawe menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah mengimbau pedagang kembang api itu agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan, dikarenakan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah, dan apabila kedapatan akan dilakukan penindakan.
Salman mengatakan, penyisiran dilaksanakan oleh personel melaksanakan operasi yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan di wilayah Kota Lhokseumawe. Penyisiran dilaksanakan dengan melakukan pengecekan terhadap pedagang kembang api yang berjualan di Lhokseumawe.
Sementara itu Salman mengatakan, operasi yang ditingkatkan ini digelar sebagai upaya menjaga kondusifitas saat bulan suci Ramadhan 2023. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Saling menjaga dan menghormati di bulan suci Ramadhan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Untuk para pedagang jangan ada yang menjual petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.(zak)
Sangat Berbahaya
Sementara Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK menegaskan agar tidak membeli dan menjual petasan dalam bentuk apapun, karena dapat mengganggu ketertiban dalam beribadah dan kamtibmas secara umum.
“Mari kita jadikan Lhokseumawe menjadi kota yang tenang. Selain itu, petasan bisa memicu api dan ledakan. Sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kebakaran. Makanya, kita larang demi keamanan masyarakat itu sendiri,” jelas orang nomor satu di Polres Lhokseumawe, Kamis (30/3/2023).
Ditegaskannya, jika imbauan ini tidak diindahkan jelas akan dilakukan tindakan tegas. Berupaya penyitaan dan pendataan petasan serta pedagang ikut diamankan. Tak hanya itu, tim dari Polres akan melakukan terus pemantauan terkait petasan tersebut.
“Apalagi, penggunaannya jika tidak hati-hati sangat berbahaya bagi diri sendiri dan juga orang lain. Sebaiknya, hindari penggunaan petasan. Karena, bisa memicu keresahan bagi masyarakat terutama di bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.(zak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SITA-PETASAN-iii.jpg)