Tegas! Nasir Djamil Minta Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Cepat Diproses Secara Hukum
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil meminta kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu bisa cepat diproses secara hukum
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil meminta agar isu transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan bisa cepat diproses secara hukum.
Hal itu disampaikannya saat rapat dengan Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, karena isu ini sudah terlanjur pecah dan beredar ke publik, maka komite yang dipimpin Mahfud MD itu diharapkan bisa menyelesaikan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Ada peribahasa orang tua kita dulu, biar pecah di perut jangan pecah di mulut," kata Nasir Djamil.
"Karena ini sudah pecah di mulut, kita harus mempertanggungjawabkan," tambahnya.
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu berpendapat, bila kasus ini bisa selesai lewat proses hukum, maka pemerintah akan kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
"Saya punya harapan agar kasus ini atau katakanlah isu ini, bisa diselesaikan lewat proses hukum untuk mengembalikan public trust kepada pemerintah," ujar Nasir Djamil.
Baca juga: Ancam Balik Pidana, Mahfud MD ke Arteria: Kerja-kerja Kayak Saudara Itu, Orang Mengungkap Dihantam
Menurutnya, bila melihat susunan keanggotaan yang duduk di Tim Pelaksana Komite TPPU, rasanya tidak mungkin isu ini senyap dan tenggelam begitu saja.
"Tim Pelaksana Komite TPPU itu, wakil ketuanya Deputi V. Anggotanya sampai kepada Kabareskrim, Kadensus, Jampidum, Jampidsus, ini bukan orang sembarangan dalam pandangan saya," ucap Nasir Djamil.
"Kalau kemudian isu ini hilang, senyap atau seperti fatamorgana, kita lihat dari jauh air ketika mendekat tidak ada, maka kita kemudian meragukan keanggotaan yang duduk di Tim Pelaksana Komite TPPU tersebut, Prof Mahfud MD," tambahnya.
Selain itu, politikus PKS ini juga meminta agar KNK-PP-TPPU di bawah komando Mahfud MD bisa bekerja lebih cepat lagi.
Baca juga: Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD ke DPR: Kalau Nyebut Nama, Jangan-jangan Ada Orangnya di Sini
Bila isu ini diselesaikan dengan cepat dan tepat, maka hasilnya sangat bermanfaat untuk negara karena uang yang disebutkan tidak sedikit jumlahnya.
"Saya sangat-sangat berharap kepada Prof Mahfud MD agar penegak hukum bisa bekerja dengan cepat," pinta Nasir Djamil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.