Berita Lhokseumawe
Terkait Kebisingan, DLK Akui PlTMG Arun 2 Belum Tuntaskan Rekomendasi Pemko Lhokseumawe
Namun lanjut Syoeib, hingga akhir 2022, ternyata tidak semua rekomendasi dilaksanakan.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Namun lanjut Syoeib, hingga akhir 2022, ternyata tidak semua rekomendasi dilaksanakan.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLK) Lhokseumawe, Syoeib, Jumat (31/3/2023),mengakui sejauh ini pihak pengelola PLTMG Arun 2 belum merespons surat yang telah dikirimkan Pj Wali Kota Lhokseumawe pada 22 November 2023, tentang tindaklanjut permohonan closing kasus kebisingan dan getaran kegiatan PLTMG Arun 2 Peaker 250 MW.
Dijelaskan Syoeib, awal tahun 2021, warga Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengeluhkan tentang kebisingan yang ditumbulkan dari suara mesin PLTMG Arun 2.
Bahkan warga sempat berdemo ke PLTMG Arun 2.
Selanjutnya tim Surveyor Indonesia (SI), melakukan uji kebisingan dan getaran.
Disamping itu, Pemko Lhokseumawe, mengeluarkan sembilan rekomendasi terkait teknis ataupun sosial.
Namun lanjut Syoeib, hingga akhir 2022, ternyata tidak semua rekomendasi dilaksanakan.
Sehingga kembali Pemerintah Kota Lhokseumawe l mengeluarkan sura,t bahwa ada lima rekomendasi yang masih belum dilaksanakan, yakni:
Baca juga: Terkait Kebisingan, Dewan: Sudah Dua Tahun PLTMG Arun 2 Belum Tuntas Lakukan Rekomendasi Pemerintah
1. Belum melakukam pengukuran kebisingan secara internal dengan interval 3 hari yang dilakukan pada malam hari pada saat engine hidup dan selanjutnya dilaporkan ke Dinas Lingkungan hidup.
2. Belum melakukan penambahan tinggi pagar pada lokasi kegiatan sesuai dengan dokumen amdal kegiatan PLTMG Arun 2 Peaker250 MW.
3. Belum menyediakan posko pemantauan kebisingan dan getaran di Dusun C Delima dan Dusun D Keude Baroh.
4. Belum melakukan kajian lebih dalam terhadap kebisingan dan getaran di lokasi sekitar mushalla Dusun C Delima.
5. Belum dapat menunjukan data penerima santunan terhadap kerusakan bangunan akibat kebisingan dan getaran, jumlah besaran santunan yang diterima masyarakat serta sistem inventarisasi yang dilakukan.
Lanjut Syoeib, setelah surat dikirimkan, sampai dengan saat ini belum ada respons apapun dari pihak pengelola PLTMG Arun 2.
kebisingan
uji kebisingan
DLK Lhokseumawe Uji Kebisingan
Berita Lhokseumawe
PLTMG Arun 2 Lhokseumawe
Said Bachtiar Kadis PUPR Lhokseumawe, Ini Profil, Jenjang Karir dan Program Unggulannya |
![]() |
---|
PNL Plus Dua Lembaga Raih Juara Pengelolaan BMN Paling Produktif pada KPKNL 2025 |
![]() |
---|
Taruna Putra Satya Jadi Kadis Kominfo Lhokseumawe, Ini Profil dan Jenjang Karirnya |
![]() |
---|
Ini 11 Nama yang Menjadi Kadis Hasil Lelang Jabatan di Lhokseumawe |
![]() |
---|
FK Unimal Gelar Research Workshop Internasional Bersama University Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.