Breaking News

Berita Aceh Barat

Tim Pansus DPRA dan DLH Aceh Barat Tinjau Lokasi Pencemaran Limbah Batubara di Pantai Peunaga

Sebelumnya tim pansus mendatangi Kantor DLHK Aceh Barat dan setelah berdiskusi, Ketua Pansus Tarmizi SP, anggota dan Kepala DLH Aceh Barat, Bukhari be

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Tim Pansus DPRA
Tim Pansus DPRA dipimpin Tarmizi SP, meninjau lokasi pencemaran batubara di Pantai Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (31/3/2023) 

Sebelumnya tim pansus mendatangi Kantor DLHK Aceh Barat dan setelah berdiskusi, Ketua Pansus Tarmizi SP, anggota dan Kepala DLH Aceh Barat, Bukhari bersama menuju ke lokasi limbah batubara di kawasan Pantai Peunaga Rayeuk, Kamis (30/3/2023).

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Tim Pansus dari DPRA mendatangi lokasi pencemaran limbah batubara di kawasan Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Barat.

Sebelumnya tim pansus mendatangi Kantor DLHK Aceh Barat dan setelah berdiskusi, Ketua Pansus Tarmizi SP, anggota dan Kepala DLH Aceh Barat, Bukhari bersama menuju ke lokasi limbah batubara di kawasan Pantai Peunaga Rayeuk, Kamis (30/3/2023).

Ketua Pansus DPR Aceh, Tarmizi SP kepada Serambinews.com, Jumat (31/3/2023) mengatakan, bahwa pansus tersebut ingin melihat langsung dan juga akan mengawal proses sampel yang dikirim ke laboratorium di daerah Pulau Jawa yang hasilnya diperkirakan akan keluar sebelum lebaran ini.

“Kita berharap prosesnya dilakukan secara profesional dan transparan,” harap Tarmizi.

Tarmizi mengatakan pihaknya tidak mau berspekulasi, menebak-nebak siapa pemilik batubara itu, yang pasti pemiliknya PLTU 1-2 atau PT Mifa Bersaudara.

Baca juga: Nelayan Kecil Makin Terusik Akibat Keberadaan Kapal Pengangkut Batubara Diduga tidak Pada Tempatnya

“Keduanya akan kita panggil ke Banda Aceh, karena kami melihat bahwa kejadian yang sama akan berulang lagi ke depan. Tidak mungkin solusinya hanya dengan ambil sampel kirim ke Lab, lalu selesai begitu saja,” ujar Tarmizi SP.

Menurutnya tentu masalah tersebut harus ada komitmen para pihak terkait, lalu ada sikap tegas dari pemerintah secara pasti.

Tarmizi menyebutkan di laut Meureubo itu sudah berton-ton batubara tumpah di laut, karena setiap proses pengiriman dari tongkang ke kapal mother vessel pasti tumpah.

Belum lagi ada kejadian terbaliknya tongkang batubara yang jumlahnya puluhan, bahkan ratusan ton baik punya PLTU maupun punya PT Mifa.

Tarmizi menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPRK Aceh Barat menyangkut dengan tindak lanjut pencemaran limbah batubara.

Menurutnya, ada hal yang lebih penting bahwa masyarakat Aceh Barat, terutama di sekitar tambang juga harus nyaman, terutama terkait kesehatan akibat limbah yang sangat berbahaya itu.

Baca juga: Nilai Ekspor Batubara Aceh Capai Rp 5,2 Triliun

“Ini persoalan nyawa manusia yang tidak bisa ditukar dengan rupiah atau dengan dolar hasil penjualan batubara itu,” ungkap Tarmizi.

Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja profesional, memastikan bahwa pihaknya bekerja bukan dasar penilaian subjektif like and dislike, tapi menjalankan fungsi pengawasan untuk menjaga keduanya.

Selain Tarmizi SP, turut hadir dalam pansus ini Sekretaris Pansus, Falevi Kirani, dan anggota Pansus Mj Roment, Edi Assarudin, dan dr Purnama. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved