Breaking News

Berita Aceh Barat

Nelayan Kecil Makin Terusik Akibat Keberadaan Kapal Pengangkut Batubara Diduga tidak Pada Tempatnya

Selain tidak ada rambu-rambu pada mooring bollard milik kapal pengangkut batubara PT Mifa, kapal penarik tongkang juga sering menyeret jaring nelayan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ketua Kontan Meulaboh, Indra Jeumpa bersama Sekjen Panglima Laot Aceh Barat Nanda Ferdiansyah 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sebagian nelayan di kawasan perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat dinilai sudah semakin terusik selama keberadaan kapal dan tongkang di daerah perairan Meulaboh yang diparkir tidak pada tempatnya.

Pasalnya, selama ini kian banyak terjadi kecelakaan kapal nelayan akibat menabrak kapal akibat tidak adanya rambu-rambu agar tidak terjadi kecelakaan di laut.

“Selain tidak adanya rambu-rambu pada mooring bollard milik kapal pengangkut batubara PT Mifa Bersaudara, yang selama ini kapal penarik tongkang juga menyeret jaring-jaring nelayan, sehingga kondisi tersebut menyebabkan nelayan kecil yang mencari ikan dengan jarak 10 mil dari garis pantai semakin terusik,” ungkap Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (Kontan) Meulaboh, Indra Jeumpa  kepada Serambinews.com, Sabtu (11/2/2023).

Dikatakannya, seharusnya keberadaan kapal-kapal pengangkut batubara harusnya berada di jarak 14 atau 15 mil dari garis pantai, hal tersebut guna menjaga supaya tidak terganggunya aktivitas nelayan yang mencari ikan di jarak 10 mil dari bibir pantai.

“Kondisi saat ini keberadaan kapal tersebut berada di jarak di lokasi nelayan mencari ikan, sehingga masalah tersebut harus segera ditertibkan oleh pihak terkait supaya jangan semakin membuat nelayan terjepit,” ungkap Indra Jeumpa.

Ia mengungkapkan, sejumlah kapal nelayan yang menabrak mooring bollard milik kapal pengangkut batubara PT Mifa Bersaudara karena disebut-sebut tidak memasang pelampung sebagai penanda.

Persoalan di perairan laut Meulaboh nilai semakin banyak masalah yang hingga saat ini tidak dilakukan tindak lanjut oleh masing-masing pihak terkait, baik tentang pengaturan jalur lintas nelayan dan penempatan kapal-kapal besar di laut saat ini.

Sementara kepedulian terhadap keamanan nelayan seperti menyangkut pemasangan rambu-rambu di mooring bollard sepertinya tidak ada kebijakan, untuk menghindari kecelakaan terhadap nelayan yang keluar masuk di daerah tersebut dan para nelayan yang mencari hasil tangkapan di kawasan 10 mil dari bibir pantai.

“Kita berharap masalah kondisi kacaunya pengaturan di perairan laut Meulaboh segera diatasi, agar kedepan tidak menimbulkan konflik besar nantinya, ketikan nelayan semakin terjepit akan pendapatan dan aktivitas di laut nantinya,” tegas Indra Jeumpa.(*)

Baca juga: DPRK Beri Syarat untuk Kelanjutan Aktivitas Tambang Batubara

Baca juga: Tahun Ini UTU Akan Tampung 2.400 Mahasiswa Baru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved