Berita Aceh Utara
Oknum Guru Agama di Aceh Utara Cabuli Tujuh Murid Sejak 2021
Masyarakat yang merasa anak-anaknya juga menjadi korban diharapkan segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang guru agama di Aceh Utara berinisial S (43) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid perempuannya di tempat mengajar pelajaran agama.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Pria S ini ternyata sudah terjadi sejak 2021 sampai 2023.
Sehingga kini sudah tujuh korban yang diketahui mengalami pelecehan seksual tersebut.
Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban kemudian Satuan Reserse krim Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan pria berinisial S ke sel tahanan Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, Sabtu (1/4/2023) menyampaikan
“Tersangka ini berprofesi sebagai Guru Agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra kepada Serambinews.com, Sabtu (1/4/2023).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.
Modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya.
“Kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku," ungkap AKP Agus.
Ia menerangkan, saat korban duduk membaca buku dipangkuan, pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang ia lakukan terhadap kemaluan korban.
Sesampai di rumah, para korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
Lalu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara. "Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor. Namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya.
Artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban pelecehan tersangka," ujar AKP Agus Riwayanto.
Tersangka ditangkap dan ditahan pada Rabu (29/3/2023) malam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
| Cegah TBC, Warga Binaan Lapas Lhoksukon Dilakukan Skrining dan Chest X-Ray |
|
|---|
| Bersama Generasi Muda Aceh, PNL Jadi Tuan Rumah HSSE Day 2025 |
|
|---|
| Aceh Utara Defisit Anggaran Capai Rp 23 Miliar pada 2026, Ekses Pemotongan Dana Transfer ke Daerah |
|
|---|
| Hari Pahlawan, Siswa SMAN 1 Matangkuli Lahirkan Puluhan Buku Digital Kepahlawanan |
|
|---|
| RSU Cut Meutia Aceh Utara Operasikan Mobil Antar Pasien ke Ruangan, Ayahwa: Kecepatan dan Kenyamanan |
|
|---|
