KPK Sita Uang Belanja Istri Plus THR Pegawainya, Rafael Alun Trisambodo Sedih dan Bingung
Ia juga mengaku agak kebingungan membayar THR pegawai yang bekerja di rumahnya, karena KPK juga mengambil uang tunai senilai Rp40 juta di rumahnya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedih dan bingung usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang belanja sang istri dan tunjangan hari raya (THR) pegawainya.
"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasuk-masukkan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil," kata Rafael kepada jurnalis KOMPAS TV, Ni Putu Trisnanda, Jumat (31/3/2023).
Ia juga mengaku agak kebingungan membayar THR pegawai yang bekerja di rumahnya, karena KPK juga mengambil uang tunai senilai Rp40 juta di rumahnya.
"Uang saya senilai 40 jutaan yang sebetulnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya di rumah, itu juga diambil," kata mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan itu.
"Jadi pada saat ini saya agak kebingungan, nanti ketika THR saya harus membayarnya dengan apa," imbuh ayah dari Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Ia mengungkapkan, KPK menggeledah rumahnya pada Senin (27/3) lalu ketika ia dan istri sedang berada di kediamannya.
Rafael mengaku penggeledahan itu disaksikan oleh RT dan RW setempat. Selain itu, ia juga memanggil penasihat hukumnya untuk mendampingi.
Selain uang tunai, ia mengaku melihat beberapa barang yang disita penyidik KPK, di antaranya rincian penghasilan kos-kosan, bukti-bukti perolehan aset, dan fotokopi sertifikat.
"Kemudian ada satu sepeda Brompton saya juga diambil," jelasnya.
Lalu, tas dan perhiasan istri Rafael, termasuk cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari juga disita KPK.
Baca juga: Raffi Ahmad Diduga Artis Berinisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut pihaknya menyita puluhan tas mewah bermerek luar negeri milik Rafael Alun.
Hasil sitaan tersebut, kata Ali, nantinya akan dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi.
"Tentu berikutnya akan dijadikan barang bukti dalam berkas perkara ini," kata Ali, Sabtu (1/4).
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Rafael yang berada di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, membenarkan pihaknya menyita sejumlah barang mewah dalam penggeledahan tersebut.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Asep, Kamis (30/3).
KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Ia diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak di DJP, Kemenkeu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya ialah safe deposit box (SDB) milik Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kini, safe deposit box berisi Rp37 miliar milik ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap DO (17), itu telah disita KPK.
Baca juga: Angka HIV/AIDS di Banda Aceh Tinggi, DPRK Minta Pemko Lakukan Pencegahan
Reaksi Rafael Alun Trisambodo usai Ditetapkan Tersangka KPK: Saya Tak Pernah Sembunyikan Harta
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan selama 12 tahun atau dari 2011 sampai 2023.
Terkait penetapan tersangka itu, Rafael mengaku tidak habis pikir. Sebab, ia mengeklaim selama ini patuh dengan perintah KPK.
Salah satunya yakni menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
Rafael Alun Trisambodo menuturkan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor pada 2011, dirinya kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN," kata Rafael dalam sebuah tayangan video yang dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (31/3/2023).
"(Saya) tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," imbuhnya.
Sedangkan terkait laporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Rafael mengaku tertib melaporkannya. Termasuk seluruh aset tetap dalam LHKPN.
Selain itu, Rafael juga mengaku kerap menaikkan nilai aset yang dimilikinya saat menyampaikan LHKPN.
Menurutnya, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda. Hanya terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP," tutur Rafael.
"Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal-usul setiap aset tetap jika dibutuhkan."
Lebih lanjut, Rafael juga mengaku mengikuti program pemerintah seperti Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022. Hal terdebut diklaim Rafael sebagai bentuk kepatuhan membayar pajak.
"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," ujarnya.
Baca juga: Anak Gorok Ayah yang Buta hingga Tewas, Terungkap Saat Warga Lihat Fadhil Seret Tubuh Ayahnya
Baca juga: 9 Orang Terluka akibat Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Sejumlah Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
Baca juga: Angka HIV/AIDS di Banda Aceh Tinggi, DPRK Minta Pemko Lakukan Pencegahan
Kompastv: Saat Rafael Alun Trisambodo Sedih dan Bingung Usai KPK Sita Uang Belanja Istri Plus THR Pegawainya
Usai Krueng Langsa Meluap, Waspada Kota Langsa Masih Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
VIDEO Aksi Protes di DPRD Jabar: Ibu-Ibu Tuntut Pangkas Anggaran DPR dan Hukuman Berat bagi Koruptor |
![]() |
---|
VIDEO Parade China Guncang Dunia: Aliansi Baru Tiga Kekuatan Tantang Dominasi AS! |
![]() |
---|
Silau, Bertepatan dengan Maulid Nabi Harga Emas di Lhokseumawe Naik Tajam |
![]() |
---|
Ngopi Bareng Mualem, Kapolda: Kita Miliki Tanggung Jawab Menjaga Aceh Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.