Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar hingga Tewas, Polisi: Yang Salah Pengemudi Sepeda Motor

Diketahui, pengemudi mobil Mercedes-Benz merupakan remaja berinisial MM (18). Ia adalah anak dari seorang petinggi Polri.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan terkait kasus tabrakan yang melibatkan pengemudi mobil Mercedes-Benz dengan pengendara motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Diketahui, pengemudi mobil Mercedes-Benz merupakan remaja berinisial MM (18).

Ia adalah anak dari seorang petinggi Polri.

Sedangkan korban tewas adalah seorang pelajar yang menumpang sepeda motor berinisial MS (19).

Selain itu, satu korban lainnya berinisial SB mengalami luka dan tak sadarkan diri, yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, membeberkan sejumlah temuan yang diperoleh polisi dari hasil penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.

Menurut Kompol Bayu, pengemudi Mercedes-Benz tidak bersalah. Sebaliknya, kata Bayu, jika bicara mengenai pihak yang paling bersalah hingga mengakibatkan kecelakaan, yakni pengemudi motor.

Dengan demikian, Bayu menuturkan, pengemudi motor berinisial SB (19) yang kini tengah dirawat, menjadi pihak yang paling kuat jika polisi menetapkan tersangka kasus kecelakaan tersebut.

 
"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, tentu yang menerobos lampu merah (pemotor)," kata Bayu dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/4/2023).

"Seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor."

Baca juga: VIDEO Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar, Pelaku Disebut Ugal-ugalan, Polisi Salahkan Korban

Bayu menyampaikan demikian setelah memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tepatnya, kata dia, di perempatan lampu merah Jalan Margasatwa Raya, dekat Kantor Kementerian Pertanian.

Menurut dia, pengemudi Mercedes-Benz terbukti tidak melanggar lalu lintas.

Sebab, MM mengendarai mobilnya sesuai jalur. Selain itu, melaju di perempatan tersebut saat lampu lalu lintas sudah hijau.

 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved