Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar, Pelaku Disebut Ugal-ugalan, Polisi Salahkan Korban
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menduga, ada indikasi pelanggaran lalu lintas sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
SERAMBINEWS.COM - Berikut perkembangan kasus kecelakaan maut antara anak petinggi Polri dan pelajar hingga tewas.
Polisi menduga ada indikasi pelanggaran lalu lintas dalam kejadian tersebut.
Korban disinyalir menerobos lampu merah.
Diketahui, Kecelakaan maut antara mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM (18) dengan sepeda motor yang dikendarai pelajar SB (19) dan ditumpangi MS (19) terjadi di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Insiden yang menewaskan MS itu terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, Minggu (12/3/2023) dini hari.
Sementara itu, korban SB terluka dan tak sadarkan diri, sehingga dirawat di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menduga, ada indikasi pelanggaran lalu lintas sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Berdasarkan penuturan saksi mata dan barang bukti yang diperoleh kepolisian, SB yang mengemudikan roda dua dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo disinyalir menerobos lampu merah.
SB juga tidak menyangka bahwa saat itu mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM melaju kencang dari sisi kiri.
MM yang dilaporkan merupakan anak pejabat tinggi Polri itu lantas menghantam SB dan MS karena tidak mampu mengerem mendadak.
"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, tentu yang menerobos lampu merah (pengendara motor).
Seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor (korban)," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Penabrak merupakan anak polisi
Bayu membenarkan bahwa MM merupakan anak dari salah satu anggota Polri. Hanya saja, Bayu tidak bisa memastikan apakah MM merupakan anak petinggi Polri atau bukan.
"Saya enggak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas (pengemudi Mercedes-Benz) betul anak polisi," tegas Bayu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.