Luar Negeri

Rusia Jadi Presiden Dewan Keamanan PBB Bulan Ini, Ukraina Menjauh hingga Amerika Serikat Tak Berdaya

Duta Besar Ukraina untuk PBB menyatakan Ukraina akan menjauh dari lembaga tersebut untuk sementara waktu.

Editor: Faisal Zamzami
AFP/ATTA KENARE
Presiden Rusia Vladimir Putin menggelar konferensi pers bersama dengan rekan-rekannya dari Iran dan Turki di Teheran, Selasa (19/2022) 

SERAMBINEWS.COM - Ketika perang masih berkecamuk di Ukraina, peristiwa mengejutkan datang dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Kini Rusia mengambil alih kursi kepresidenan Dewan Keamanan PBB.

Duta Besar Ukraina untuk PBB menyatakan Ukraina akan menjauh dari lembaga tersebut untuk sementara waktu.

Dewan Keamanan PBB memiliki 15 anggota dan setiap anggota memiliki satu suara.

Di bawah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, semua negara anggota wajib mematuhi keputusan Dewan.

Setiap anggota bergiliran menjadi ketua dan digilir setiap bulan sesuai abjad, sesuai bahasa Inggris.

Seperti dikutip dari Euro News, terakhir kali Rusia memegang kursi kepresidenan adalah Februari tahun lalu.

Ironisnya, di bulan yang sama, Rusia meluncurkan invasi besar-besaran ke negara tetangganya Ukraina.

Pada tanggal 23 Februari, hampir satu tahun sejak invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina, Majelis Umum PBB menuntut penarikan segera Rusia dari negara itu, yang sejalan dengan Piagam PBB.

Pada sesi khusus darurat kesebelas yang dilanjutkan, badan dunia mengadopsi resolusi baru yang menyerukan diakhirinya perang.

Baca juga: Rusia Rekrut 147.000 Pemuda Untuk Wajib Militer, Putin Sudah Teken Dekrit


Hasilnya adalah 141 Negara Anggota mendukung dan tujuh negara menentang.

Negara-negara yang menentang adalah Belarusia, Republik Demokratik Rakyat Korea, Eritrea, Mali, Nikaragua, Rusia, dan Suriah.

Selain itu ada 32 negara yang abstain, di antaranya adalah China, India, dan Pakistan.

Rusia berencana untuk mengadakan pertemuan informal Dewan Keamanan PBB pada awal April tentang apa yang mereka sebut sebagai "situasi sebenarnya" tentang anak-anak Ukraina yang dibawa ke Rusia.

Masalah ini mendapat sorotan setelah surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Vladimir Putin untuk kejahatan perang dikeluarkan karena terkait dengan dugaan penculikan anak-anak tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved