Harta Kekayaan Anwar Sani, Anggota DPRD Sumut yang Viral Curi Jam, Utang Lebih Besar dari Aset

Harta kekayaan Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan disorot setelah ketahuan mencuri jam tangan pegawai toko elektronik.

Editor: Amirullah
TribunMedan.com/Ig@mak_lamis
Inilah sosok Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut heboh diduga curi jam tangan pegawai toko elektronik viral di media sosial. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut jumlah harta kekayaan Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut yang viral karena curi jam tangn pegawai toko elektronik.

Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan terekam CCTV toko elektronik mencuri jam tangan milik pegawai dengan merek Samsung Galaxy Watch 5 seharga Rp 3,5 juta.

Meski sudah berdamai di Polsek Medan Baru, nama Anwar Sani Tarigan masih ramai diperbincangkan.

Ditelusuri Tribun Medan, Anwar Sani Tarigan terakhir melaporkan kekayaan ke KPK pada 2018, kala itu ia masih menjadi calon anggota DPRD Sumut.

Selain harta kekayaan, utang Politisi PDI Perjuangan itu juga menjadi sorotan.

Dalam laporan ini, harta Anwar Sani Tarigan malah minius Rp 403 juta atau lebih besar utang daripada aset yang dimiliki.

Ia melaporkan kepemilikian atas 13 tanah dan bangunan yang terletak di Deliserdang dan Dairi dengan total Rp 5,3 miliar.

Anwar Sani juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dan setara kas dengan total Rp 175 juta.

Sementara utang Anwar Sani Tarigan dalam LHKPN 2018 sebanyak Rp 5,9 miliar.

Inilah sosok Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut heboh diduga curi jam tangan pegawai toko elektronik viral di media sosial.
Inilah sosok Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut heboh diduga curi jam tangan pegawai toko elektronik viral di media sosial. (TribunMedan.com/Ig@mak_lamis)

Anwar Sani Minta Maaf

Anwar Sani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023) mengaku, dirinya sudah meminta maaf kepada korban. Anwar mengaku khilaf karena mengira jam tangan milik Novi adalah jam tangannya.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar.

Ia juga mengaku sudah meminta maaf kepada Novi dan keluarganyaa.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan" ungkapnya.

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu juga berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved