Berita Sabang

Pemko Sabang Bangun Teken MoU dengan Kejari Sabang Terkait Penanganan Hukum

Kerjasama ini untuk membantu menyelesaikan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pemerintah Kota Sabang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sabang, Rabu (5/4/2023) 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemerintah Kota Sabang menandatangani  Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sabang, Rabu (5/4/2023). 

Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi menjelaskan kerjasama ini dimaksud untuk membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.

Selain itu, MoU ini juga terkait pengadaan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada masyarakat maupun instansi pemerintah, dengan tujuan untuk saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan di wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing pihak.

Terkait hal ini, Kajari Sabang menyatakan siap melaksanakan segala tugas yang diberikan terkait perdata dan tata usaha negara.(*)

Baca juga: Urus SKCK di Mapolres Bireuen Bayar Rp 30 Ribu

Baca juga: VIDEO Komisi III DPR Rencanakan Rapat Kembali Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Pekan Depan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved