Breaking News

Pemuda Asal Perancis Lamar Gadis SMP di Sulawesi Barat, Ajukan Dispensasi Nikah ke Pengadilan Agama

Kisah pria asal Perancis, Abdullah (17) datang bersama ibunya melamar gadis bernama Rayatia (15) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Facebook Jie Syamsiah
(Kiri) Muhammad dan Abdulah, pemuda asal Prancis saat foto bersama dan (Kanan) Kebersamaan Aida dan Rayatia, gadis SMP asal Sulbar yang ingin dinikahi bule asal Prancis. 

SERAMBINEWS.COM - Kisah pria asal Perancis, Abdullah (17) datang bersama ibunya melamar gadis bernama Rayatia (15) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat viral di media sosial.

Abdullah nekat terbang dari Perancis ke Makassar, kemudian berkendara mendatangi rumah Rayatia di Dusun Tiga, Pasar Baru, Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewai Mandar.

Bule Perancis ini datang bersama saudaranya Muhammad dan ibunya Aida demi meminang gadis yang masih duduk di bangku SMP tersebut, Kamis (30/3/2023) lalu.

Kedua keluarga pun sepakat untuk menikahkan Rayatia dengan Abdullah.

Prosesi lamaran pertama pun berlangsung dan hanya dihadiri beberapa keluarga besar Rayatia. 

Kedua belah pihak bersepakat untuk melangsungkan pernikahan. 

Namun rencana penyatuan dua keluarga berbeda budaya, bangsa, dan sukunya itu tersandung masalah.

Selain itu, KUA setempat awalnya menolak pernikahan keduanya karena beberapa faktor, seperti usia keduanya yang masih dini dan melanggar ketentuan undang-undang perlindungan anak.

Niat menikah ini pun tersandung masalah administrasi seperti dokumen imigrasi yang belum dipenuhi Abdullah.

Diketahui, untuk mengajukan permohonan dispensasi nikah, usia calon harus 19 tahun untuk pria, dan 18 tahun bagi wanita.

Orangtua Rayatia, Ratna yang dihubungi Kompas.com Rabu sore tadi (5/4/2023) mengaku, kedua belah pihak sepakat menikahkan Rayatia dengan Abdullah.

Hanya saja, Abdullah masih harus memenuhi sederet ketentuan administratif dan dokumen keimigrasian untuk bisa meminang gadis pujaannya.

 
“Tidak ada masalah. Kedua keluarga sama-sama sepakat untuk melangsungkan pernikahan setelah semua ketentuan terpenuhi,” jelas Ratna.

Baca juga: Cerita Bule Prancis Ingin Nikahi Gadis SMP asal Sulawesi, Nekat Bertemu Usai Kenal Lewat Facebook

KUA belum dapat izin dari pengadilan agama

Kepala KUA Kecamatan Tinamung, Abdul Mubarak yang dihubungi Kompas.com terpisah membenarkan jika Abdullah sudah mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama Polewali Mandar.

Dia menegaskan, hukum di Indonesia melarang pernikahan anak di bawah umur.

Pernikahan tersebut perlu mendapatkan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama jika ingin tetap diteruskan.

"Hukum di Indonesia harus melalui Pengadilan Agama setelah ada penolakan kehendak nikah dari KUA, prosedurnya seperti itu. Kalau diizinkan, direstui dari pengadilan, ada izin dispensasi nikah, kami akan melayani," ujarnya.

Rencananya Kamis besok (6/4/2023), Abdullah bersama ibunya Aida (41) yang tiba di Polewali Mandar sejak pekan Kamis pekan lalu akan mengurus berbagai ketentuan administratif di kantor keimigrasian Polewali Mandar, Sulawesi barat.

“Pihak laki-laki telah mengajukan dispensasi ke pengadilan Agama, soal permohonanya diterima PA atau tidak nanti kita lihat keputusan PA,” jelas Abdul Mubarak.

Awal perkenalan Rayatia dengan pria asal Perancis

Kakak kandung Rayatia, Erna membenarkan pertemuan keluarganya dengan keluarga bula asal Prancis itu.

Ia mengatakan, Aida dan kedua anaknya datang ke Kabupaten Polewali Mandar pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Dia membeberkan perkenalan Rayatia dengan Abdullah berawal dari media sosial Facebook.

 
Tiga bulan lalu atau sekitar bulan Desember 2022, Rayatia berkenalan dengan ibu Aida dan Abdullah.

Komunikasi mereka berlanjut dengan saling bertukar nomor WhatsApp.

"Ibunya ini Abdullah selalu chat Rayatia, jadi dia suka, dan mau kalau anaknya Abdullah berjodoh sama Raya," kata Erna, dikutip dari TribunSulbar.com.

Erna melanjutkan ceritanya, niat tersebut dibuktikan dengan keluarga Aida yang rela jauh-jauh datang ke Indonesia.

Aida dan kedua anaknya tiba di Kota Makassar pada 28 Maret 2023.

Mereka baru tiba di rumah Rayatia pada Jumat (31/3/2023).

Rencananya, keluarga Aida akan tinggal selama 2 bulan di Polewali Mandar.

Serius Nikahi Gadis Polewali Mandar

Abdullah Ousmarov (17) begitu serius ingin menikahi kekasihnya, Rayatia (14), seorang gadis asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Keseriusan itu dia buktikan dengan datang langsung ke Polewali bersama ibu dan kakaknya, Aida Ousmarov (41) dan Muhammad Ousmarov (20).

Mereka datang menemui keluarga Rayatia di Desa Lekopaddis, Kecamatan Tinambung, pada Kamis 30 Maret 2023 lalu.

Pertemuan kedua keluarga berlangsung di kantor desa setempat, dan disaksikan mulai Bhabinkamtimbas, Babinsa, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, dan pemerintah desa.

Dalam pertemuan tersebut, Abdullah menegaskan dirinya serius ingin menikahi Rayatia, yang dia kenal melalui Facebook pada akhir tahun lalu.

Remaja 17 tahun itu menuturkan, dirinya meminang Rayatia karena dia seorang Muslim yang taat.

Abdullah pun berjanji, jika dia menikah dengan kekasihnya tersebut, dia bersedia untuk tinggal di Desa Lekopaddis, serta mematuhi segala aturan adat dan agama di Indonesia.

Untuk menghidupi keluarganya setelah berumah tangga, Abdullah berkata dia akan membuka usaha bisnis pakaian.

Kepala KUA Kecamatan Tinambung Abdul Mubarak mengatakan, niat Abdullah itu tidak hanya terganjal fakta bahwa keduanya masih di bawah umur menurut aturan di Indonesia.

Aida dan anak-anaknya juga diketahui belum melapor ke kedutaan atau konsulat Perancis setempat, kalau mereka berada di Polewali Mandar.

Abdullah rencananya akan mendatangi Konsulat Perancis di Makassar untuk mengurus dokumen imigrasi.

Baca juga: VIDEO Andika Perkasa Takjub Saksikan Ritual Ida Dayak saat Mengobati Warga

Baca juga: VIDEO Komisi III DPR Rencanakan Rapat Kembali Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Pekan Depan

Baca juga: BMKG Prediski Sebagian Aceh tak Dilanda hingga Tiga Hari Kedepan, Cek Kawasan Mana Saja

 

Kompas.com: Serius Nikahi Gadis Polewali Mandar, Remaja Perancis Berjanji Patuhi Aturan Adat dan Agama Setempat

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved