Berita Aceh Timur

Kisruh Bupati Aceh Timur dan Wali Kota Langsa, Pengamat Komunikasi: Hentikan Polemik

"Masalahnya harus segera selesai. Hentikan berpolemik di media. Saatnya duduk bersama, bahas teknis pembayaran kompensasi antar kepala daerah,"

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Masriadi Sambo, pengamat komunikasi politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal).  

"Masalahnya harus segera selesai. Hentikan berpolemik di media. Saatnya duduk bersama, bahas teknis pembayaran kompensasi antar kepala daerah," tambahnya.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kisruh antara Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, yang berawal dari sengketa aset senilai Rp 16 miliar, menuai sorotan.

Masriadi Sambo, pengamat komunikasi politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal), mendesak kedua pemimpin daerah tersebut untuk segera mengakhiri polemik yang terjadi.

Sengketa ini bermula ketika Bupati Aceh Timur mengirim surat kepada Wali Kota Langsa terkait pembayaran kompensasi atas aset bangunan senilai Rp16 miliar yang berada di wilayah Kota Langsa.

Namun, surat tersebut tidak kunjung dibalas, yang memicu kemarahan sang bupati. Ketegangan semakin memuncak saat Wali Kota Langsa merespons dengan menyebut bupati bertingkah layaknya debt collector.

Masriadi Sambo menilai pernyataan Wali Kota Langsa itu tidak dewasa dan jauh dari kata elegan.

"Pak Wali harus menahan diri. Di satu sisi, beliau berkomitmen untuk membayar, tapi frase 'debt collector' itu sungguh tidak pantas dan justru merusak komunikasi," ujar Masriadi pada Kamis (28/8/2025).

Menurut Masriadi, seharusnya para kepala daerah memiliki tim komunikasi yang memadai agar tidak langsung berhadapan secara personal di media.

Ia menekankan bahwa solusi terbaik adalah duduk bersama, membahas teknis pembayaran, dan menghentikan polemik yang tidak produktif.

"Masalahnya harus segera selesai. Hentikan berpolemik di media. Saatnya duduk bersama, bahas teknis pembayaran kompensasi antar kepala daerah," tambahnya.

Baca juga: Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa

Masriadi mengingatkan, kedua daerah ini adalah tetangga langsung yang seharusnya saling mendukung demi kemajuan Aceh.

Ia juga meyakini bahwa kedua kepala daerah sebenarnya memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Saya yakin keduanya punya niat baik. Terkadang dalam komunikasi, kita bisa slip of tongue (terpeleset lidah), sehingga mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif dan menimbulkan masalah baru," jelasnya.

Lebih lanjut, Masriadi menyarankan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, untuk turun tangan menengahi perselisihan ini.

Masriadi menyebut, Mualem sendiri pernah menyinggung soal kompensasi aset ini saat melantik Wali Kota Langsa dan menyarankan agar pembayaran dilakukan secara bertahap.(*)

Baca juga: Al- Farlaky Surati Wali Kota Langsa Soal Pembayaran Pengalihan BMD

 

 

 


 
 
 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved