Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Dicopot Diduga karena Beda Pendapat soal Formula E
Diduga beda pendapat soal Formula E, jadi alasan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatannya.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM - Diduga beda pendapat soal Formula E, jadi alasan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dicopot.
Hal itu diungkapkannya dalam wawancara khusus sebagaimana ditayangkan Kompas TV, Jumat (7/4/2023).
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro menyampaikan sebenarnya sudah menjadi hal biasa bila terjadi perbedaan pendapat dalam forum ekspose di KPK.
"Hal yang biasa juga sebenarnya bahwa dalam forum ekspose itu ada perbedaan berbagai pendapat dan lain-lain," kata Brigjen Endar.
Meski demikian, terkait kasus Formula E yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sampai saat ini belum ada kesepahaman di internal KPK.
"Khusus untuk kasus Formula E memang sampai dengan hari ini masih belum diputus," kata Brigjen Endar.
"Artinya belum ada kesepahaman terkait dengan apakah ini naik (penyidikan) atau tidak," tambah mantan Direktur Penyelidikan KPK itu.
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari Jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Firli Abaikan Surat Kapolri
Alasannya memang hingga kini belum ditemukan bukti permulaan yang membuat kasus tersebut bisa naik ke penyidikan.
"Sehingga ada beberapa rekomendasi dari hasil ekspose terakhir untuk ditindaklanjuti oleh para penyelidik kita," pungkasnya.
Diketahui laporan Endar terhadap pemecatan janggal dirinya kini tengah diperiksa Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya, Endar dipanggil Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memberikannya surat pemberhentian tanpa disertai alasan.
Tetapi Endar menduga, alasannya karena punya perbedaan pendapat soal penyelidikan kasus Formula E.
Baca juga: Anies Baswedan Blak-Blakan soal Formula E, Invisible Hand hingga Dugaan Politisasi di KPK
Anies Blak-Blakan soal Formula E, Invisible Hand hingga Dugaan Politisasi di KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.