Berita Lhokseumawe
Pemko Lhokseumawe Minta Pedagang tak Jualan Makanan Siang Hari Bulan Ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe telah memberikan imbauan peraturan berjualan selama Ramadhan
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe telah memberikan imbauan peraturan berjualan selama Ramadhan kepada pedagang.
Dan bila ada yang melanggar akan ditindak tegas para penjual makanan ataupun minuman di siang hari.
Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, dari pertama memasuki bulan puasa, pedagang dan pemilik usaha makanan atau minuman telah diberikan imbauan peraturan berjualan selama Ramadhan.
“Seperti pedagang takjil mereka berjualan setelah waktu Ashar atau sekira pukul 16.00 WIB, apabila kedapatan berjualan diwaktu pukul 12.00 WIB atau siang hari maka akan ditindak tegas, begitu juga kepada pemilik warung atau kafe,” tegas Heri kepada Serambinews.com, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Nekat Jualan Makanan Siang Bulan Puasa, Wanita Ini Diangkut ke Kantor Satpol PP dan WH Langsa
Dikatakan Heri, beberapa hari yang lalu, petugas pernah mendapatkan penjual takjil yang berjualan sekitar pukul 14.00 WIB siang.
Namun sejauh ini masih diberikan peringatan.
“Hal tersebut tentu mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, makanya kita minta kepada pedagang agar berjualan pada waktu yang ditentukan,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Haru, Bocah Diam-diam Bawa Setumpuk Uang usai Kunjungi Makam Nenek, Alasanya Bikin Sang Ibu Tertawa
Dua Rumah di Lhokseumawe Hangus Jelang Magrib, Pasutri Meninggal Terbakar |
![]() |
---|
Beri Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kejari |
![]() |
---|
Wamendikti Prof Stella Sebut AI dan Teknologi Buka Peluang Kerja Baru |
![]() |
---|
FISIP Unimal Sambut Mahasiswa Baru dengan Kearifan Aceh |
![]() |
---|
Politeknik Negeri Lhokseumawe dan YBHA-PM Jalin Kerja Sama, Cegah Kekerasan di Kampus dan Luar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.