Satu Anggota KKB Ditangkap Dipuncak Papua, Terlibat Pembakaran Heli dan Penembakan Warga Sipil
Yomison yang terlibat aksi pembakaran dua menara BTS Palapa Ring pada tahun 2021 telah dibawa ke Markas Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan.
SERAMBINEWS.COM, SORONG —Tim gabungan TNI-Polri menangkap 1 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Pilatus Walker
Aparat gabungan TNI dan Polri menangkap satu anggota kelompok kriminal bersenjata bernama Yomison Murib saat berpatroli di Kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (6/4/2023)
Yomison yang terlibat aksi pembakaran dua menara BTS Palapa Ring pada tahun 2021 telah dibawa ke Markas Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan.
Ia disebut pernah terlibat dalam beberapa aksi yang menimbulkan korban jiwa dari masyarakat sipil maupun aparat TNI-Polri.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Faisal Ramadhani saat dihubungi dari Sorong, Papua Barat Daya, membenarkan informasi tersebut.
Aparat gabungan Polri dan TNI menangkap Yomison di Kampung Wako pada pukul 11.53 WIT.
Faisal memaparkan, Yomison adalah anak buah dari salah satu pimpinan KKB yang bernama Numbuk Telenggen.
Kelompok ini terlibat dalam aksi-aksi penyerangan aparat keamanan dan warga sipil serta perusakan fasilitas umum.
Baca juga: VIDEO Kembali Beraksi, KKB Serang Pos TNI di Nduga Papua Pegunungan, Satu Prajurit Gugur
Adapun dari catatan Polda Papua, Yomison terlibat dalam sejumlah kasus aksi KKB di wilayah Kabupaten Puncak.
Aksi tersebut antara lain pembakaran fasilitas menara BTS Palapa Ring pada 3 Januari 2021, pembakaran helikopter milik PT Ersa Air di Bandara Ilaga, dan aksi penembakan yang menewaskan seorang pengojek sepeda kotor bernama Udin.
”Pelaku telah ditahan di Markas Polres Puncak. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Perbuatannya telah menyebabkan banyak korban jiwa baik aparat keamanan maupun warga sipil,” kata Faisal.
HUMAS SATGAS DAMAI CARTENZKepala Operasi Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Faisal Ramadhani
Faisal menambahkan, keberhasilan aparat menangkapnya Yomison di Kampung Wako berkat informasi awal dari warga setempat.
”Informasi inilah yang ditindaklanjuti aparat gabungan sehingga bisa menemukan Yomison,” ujarnya.
Sebelumnya seorang anggota KKB berinisial ET tewas dalam kontak tembak dengan aparat TNI-Polri di Kampung Mudidok, Kabupaten Puncak, pada 23 Maret 2023.
Kontak tembak itu terjadi setelah aksi penyerangan oleh KKB yang menewaskan seorang pengojek sepeda motor di Distrik Ilaga, ibu kota Puncak, pada hari yang sama.
Puncak merupakan salah satu daerah rawan aksi teror KKB.
Perbuatan mereka telah mengakibatkan satu anggota TNI dan tiga warga meninggal. Sementara enam warga dan satu anggota TNI terluka.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, menilai, aksi teror KKB yang berkepanjangan sungguh disayangkan.
Sebab, masyarakat selalu menjadi korban akibat konflik yang ditimbulkan kelompok yang diklaim sebagai KKB.
Ia berharap adanya upaya penegakan hukum yang tegas untuk mengungkap aksi teror yang selama ini terus terjadi setiap tahun.
Salah satu upaya tersebut adalah menyelidiki arus distribusi senjata dan amunisi bagi kelompok tersebut.
Baca juga: VIDEO Pernah Sebut Kemenkeu Berisi Iblis, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Kena OTT KPK
Baca juga: Bermula Bakar Tumpukan Sampah, Mengakibatkan Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan
Baca juga: Bocah 12 Tahun Dirudapaksa hingga Hamil dan Melahirkan, Pelakunya Abang Kandung dan Penarik Ojek RBT
Sudah tayang di Kompas.id: Anggota KKB Pembakar Menara Palapa Ring di Puncak Ditangkap
Pantau Harga Emas Antam Hari Ini 24 Agustus 2025, Harga Emas Antam Kian Bersinar Selama Sepekan |
![]() |
---|
Cuaca Meulaboh 24 Agustus: Langit Berawan Sepanjang Hari, Cocok untuk Nelayan Melaut |
![]() |
---|
Jalan ke Kuala Baru Tergenang Pasang Air Laut, Waspada Kendaraan Bisa Korosi Jika Menerobos |
![]() |
---|
Merayakan Damai Aceh |
![]() |
---|
Jalan ke Kuala Baru Tergenang Air Pasang, Hindari Melintas Pagi dan Sore, Ban Kendaraan Bisa Selip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.