Berita Lhokseumawe

Pikap Pengangkut BBM Ilegal Terbakar Tiba-tiba di Jalan, Sopir Selamat Usai Dobrak Pintu

"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu,” terangnya.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Mobil pikap modifikasi yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak atau BBM ilegal terbakar di jalan Desa Paya Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 15.45 WIB. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satu unit mobil pikap modifikasi yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kebakaran mobil tersebut terjadi saat meluncur di jalan pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 15.45 WIB. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, mobil pikap modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail (56), warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran itu berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil.

Tiba-tiba keluar percikan api dari kap mesin hingga api terus membesar dan mengakibatkan mobil itu hangus terbakar. 

"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu,” terangnya.

“Kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api,” urai dia.

“Selanjutnya, api semakin membesar hingga menyambar sebuah warung di sebelah kanan sisi mobil yang beratap daun rumbia,” jelas Ipda Roni.

Kapolsek Muara Dua mengatakan, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 17.15 WIB.

Proses pemadaman melibatkan satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemko Lhokseumawe, dibantu personel TNI-Polri, dan masyarakat.

Ipda Roni mengatakan, akibat peristiwa tersebut pemilik mobil mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan Rp 100 juta.

Diduga, mobil terbakar karena ada gangguan arus pendek atau korslet pada wayer mobil pikap modifikasi tersebut. 

"Mobil mudah terbakar dikarenakan di belakang mobil ditemukan tangki yang dirakit atau dimodifikasi untuk menampung bahan bakar illegal,” terang dia.

“Untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Muara Dua, sedangkan korban dibawa ke RS MMC Lhokseumawe untuk penanganan medis," tutupnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved