Berita Lhokseumawe

Ketua DPRK Sigap Sambangi BPKAD Lhokseumawe, Pastikan tak Ada Kenaikan PBB

Wali Kota dan Ketua DPRK menegaskan bahwa tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) wajib kembali ke harga yang lama.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
DATANGI KANTOR BPKAD - Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, didampingi Sekdako, A Haris, mendatangi Kantor BPKAD untuk memastikan tidak ada kenaikan PBB, Selasa (2/9/2025). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal pada Selasa (2/9/2025), mendatangi unit  penyetoran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) setempat.

Kedatangan Faisal yang ikut didampingi Sekdako Lhokseumawe, A Haris tersebut, untuk memastikan bahwa tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan alias PBB di Kota Lhokseumawe.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal menyebutkan, di hadapan para pendemo, Senin (1/9/2025) kemarin, Wali Kota Sayuti Abubakar dan dirinya telah berjanji bahwa tidak ada kenaikan PBB di Lhokseumawe yang mencapai 248 persen.

Wali Kota dan Ketua DPRK menegaskan bahwa tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) wajib kembali ke harga yang lama.

“Jadi, menindaklanjuti hasil demo kemarin, saya langsung mendatangi BPKAD guna memastikan hal tersebut,” kata Faisal.

Baca juga: Taat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, 5 Warga Lhokseumawe dapat Hadiah 5 Sepmor Listrik 

Ketua DPRK mengungkapkan, dari hasil kunjungan dirinya, diketahui untuk sementara ini BPKAD sudah menghentikan menerima setoran pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Karena sudah kembali ke harga lama, maka ada sistem pendataan diaplikasi yang harus diubah oleh mereka,” ungkap Faisal. 

Jadi untuk sementara ini, petugas sedang mengubah sistem tersebut untuk memastikan kalau PBB yang akan dibayar masyarakat ke depannya tetap dengan tarif lama," papar politisi Partai Aceh (PA) tersebut.

Jadi sekali lagi, Faisal memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Lhokseumawe.

"Kita juga telah meminta eksekutif untuk segera mengevaluasi sehingga harga PBB kembali ke tarif lama," demikian Faisal.

Baca juga: Potensi Pajak Bumi dan Bangunan dari ASN & Non-ASN di Bireuen Capai Rp 4 Miliar, Edaran Diterbitkan

Untuk diketahui, beberapa hari terakhir, masyarakat Lhokseunawe dihebohkan dengan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mencapai 248 persen.

Keputusan ini pun menuai gelombang protes dari masyarakat. 

Penolakan kenaikan PBB juga disuarakan pada pendemo saat aksi di depan Gedung DPRK Lhokseumawe, Senin (1/9/2025) kemarin.

Sehinga Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar dan Ketua DPRK, Faisal, di hadapan pendemo memastikan bahwa tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan atau PBB.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved