Breaking News

Ramadhan 2023

Shalat Tarawih, Ibadah Sunnah yang Dianjurkan pada Malam Ramadhan

Shalat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada malam Bulan Ramadhan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SERAMBINEWS
Dosen STISNU Aceh, Tgk Muhazzir Budiman MAg menjadi narasumber dalam program Serambi Ramadhan dengan tema "Polemik Bilangan Rakaat Shalat Tarawih" yang disiarkan secara langsung di Youtube dan Facebook Serambinews.com, dipandu oleh jurnalis Agus Ramadhan, Sabtu (8/4/2023). 

Shalat Tarawih, Ibadah Sunnah yang Dianjurkan Pada Malam Ramadhan

SERAMBINEWS.COM - Shalat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada malam Bulan Ramadhan.

Ibadah ini menjadi salah satu amaliah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW selama hidupnya dan kemudian diteruskan oleh para sahabat dan umat Islam setelah Nabi wafat.  

“Shalat Tarawih pertama kali dilakukan oleh Nabi pada malam ke-23, 25, dan 27, setelah itu Nabi tidak lagi pergi ke masjid. Karena ditakutkan ibadah ini menjadi wajib,” ujar Ketua Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Muhazzir Budiman MAg dalam program Serambi Ramadhan, Sabtu (8/4/2023).

Program yang mengangkat tema "Polemik Bilangan Rakaat Shalat Tarawih” ini dipandu jurnalis Agus Ramadhan, yang disiarkan langsung di Youtube dan Facebook Serambinews.com.

Program ini merupakan kerja sama Serambi Indonesia dengan Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, yang didukung oleh Bank Aceh Syariah hadir setiap hari pukul 15.00 WIB selama Ramadhan.

Tgk Muhazzir mengatakan, shalat Tarawih ialah ibadah sunnah nabawiyah pada asalnya, dan ‘umariyah kaifiyahnya, artinya umat Islam mengerjakannya dalam 20 rakaat secara berjamaah pada satu imam.

“20 rakaat ini bukan dari Nabi didapatkan, tetapi dari sahabat. Karena tidak ada hadis yang menegaskan jumlah rakaat pasti pada zaman Nabi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, jumlah 20 rakaat shalat tarawih ini berdasarkan ijma’ para ulama empat mazhab.

Ada juga satu pendapat yang dinukilkan dari Malikiyah menyalahi pendapat yang mu’tamad bahwa bilangan rakaat tarawih 36 rakaat.

Umat Islam tidak pernah mengetahui pendapat yang menyatakan Shalat Tarawih itu 8 rakaat kecuali pada zaman sekarang ini.

Sebab terjadi perbedaan pendapat di antara mereka karena pemahaman mereka yang salah terhadap sunnah Nabi, dan mereka tidak mampu mengkompromi antara hadis-hadis tersebut.

“Adanya Shalat Tarawih 8 rakaat itu terjadinya ijtihad- ijtihad baru yang dilakukan oleh orang-orang pembaharu Islam, diluar konteks empat mazhab tersebut. Ijtihad tersebut berdasarkan hadis Aisyah,” kata Tgk Muhazzir.

Dijelaskannya, hadis tersebut menceritakan tentang petunjuk Nabi SAW mengenai sunnah Qiamul Lail secara umum, tidak mensifatkan tentang Shalat Tarawih, karena Shalat Tarawih adalah qiamul lail yang dikhususkan pada bulan Ramadhan.

“Hadis ini tidak menspesifikan untuk di bulan Ramadhan saja, tapi disebutkan juga ‘dan bulan lainnya’. Sehingga hadis ini dipakai oleh para ulama untuk jumlah maksimal shalat witir 11 rakaat,” jelas Tgk Muhazzir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved