Berita Bireuen

Izin Operasional RSUD Peusangan Raya belum Keluar, Seluruh Pelayanan Ditutup

Izin operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (UPTD-RSUD), Peusangan Raya Bireuen yang diresmikan Senin (14/1/20220 lalu.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Satu spanduk pemberitahuan di pagar RSUD Peusangan Raya, Bireuen tentang belum bisa memberikan pelayanan di rumah sakit 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Izin operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (UPTD-RSUD), Peusangan Raya Bireuen yang diresmikan Senin (14/1/20220 lalu.

Namun sampai saat ini atau sudah empat bulan setelah peresmian belum keluar.

Belum keluarnya izin operasional maka pelayanan medis belum  bisa dilakukan sama sekali.

Memberitahukan pelayanan di rumah sakit tersebut belum bisa diberikan, dipasang dua spanduk di pagar depan dulunya Puskesmas Peusangan, Bireuen.

Nama Puskesmas Peusangan sudah digantikan dengan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Peusangan Raya.

Kedua spanduk bertuliskan Pemberitahuan, sehubungan dengan pengurusan izin operasional  RSPR (Rumah Sakit  Peusangan Raya), seluruh pelayanan ditutup.

Lokasi Puskesmas Peusangan di alihkan ke SMP 5 Desa Gampong Raya Dagang.

Baca juga: VIDEO - Puskesmas Peusangan Bireuen Menjadi UTPD RSUD Peusangan Raya

Spanduk tersebut diikat di pagar, sedangkan di tiang  terdapat banner warna cerah berdekatan dengan spanduk bertuliskan IGD Siap Melayani 24 Jam.

Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr Irwan kepada Serambinews.com, Minggu (09/04/2023) mengatakan, UPTD RSUD Peusangan Raya, di Gampong Blang Asan, Peusangan belum bisa memberikan pelayanan.

Karena masih menunggu izin operasional dari Pemkab, izin yang baru keluar adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sedangkan izin operasional belum.

Kadiskes menjelaskan, saat ini  masih menunggu dikeluarkannya izin operasional dari Pemkab Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, juga dilakukan visitasi oleh tim dari Provinsi Aceh.

"RSUD Peusangan Raya saat ini belum bisa memberi pelayanan sedang dalam proses kelengkapan persyaratan izin operasional dan akan dikeluarkan oleh Pemkab Bireuen melalui DPMPTSP, juga menunggu visitasi dari Provinsi Aceh," jelas dr Irwan.

Baca juga: Di Kaltim Ada Aksi Pengobatan Ida Dayak, Di Aceh Juga Ada Bang Man Urut Geurugok, Ini Sosoknya

Selain itu sambil terus mempersiapkan kelengkapan bahan-bahan untuk izin operasional, RSUD Peusangan Raya baru dapat beroperasi setelah adanya izin dan hasil visitasi tim Provinsi Aceh.

"Dinkes juga terus menyiapkan fasilitas untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat," jelas Kadinkes.

Menjawab Serambinews.com, biasanya peresmian dilakukan setelah mengantongi izin operasional.

Kadiskes mengatakan, peresmian yang dilakukan Pj Bupati Bireuen waktu itu sebagai langkah awal dan
juga sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah sakit tersebut.

Kemudian penetapan dan pelantikan manajemen rumah sakit yang akan bertugas mengurus berbagai proses izin selanjutnya, termasuk izin operasional.

“Izin operasional diajukan oleh manajemen rumah sakit nantinya,” ujarnya.

Menjawab Serambinews.com, kira-kira kapan izin operasional keluar.

Kadiskes tidak bisa memastikan karena masih dalam proses.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Puskesmas Peusangan, Bireuen yang berlokasi di Desa Blang Asan, Peusangan, Bireuen di pinggir ruas jalan nasional Banda Aceh-Medan diresmikan Senin (14/11/2022) oleh Pj Bupati Bireuen, sebagai UPTD RSUD Peusangan Raya.

KadiskesBireuen, dr Irwan kepada Serambinews.com waktu itu mengatakan, peresmian Puskesmas Peusangan sebagai UPTD Rumah Sakit Peusangan Raya setelah keluarnya  Izin Persetujuan Bangunan Gedung dikeluarkan
beberapa waktu lalu oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen.

Kemudian keluarnya Keputusan Bupati Bireuen Nomor 45 tahun 2002 ditandatangani Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD.

Baca juga: Makan Sendirian, Ayah Beri Pesan Menyentuh di Grup WA Keluarga: Toh Nanti Kita Sendiri di Kuburan

Peresmian Puskesmas Peusangan menjadi UPTD RSUD Peusangan Raya dihadiri berbagai kalangan mulai dari unsur Forkopimda, sejumlah kepala SKPK, seluruh kepala Puskesma, para camat wilayah Peusangan,
tokoh masyarakat, tokoh pendidikan maupun undangan lainnya.

Setelah peresmian dilakukan waktu itu, pelayanan Puskesmas Peusangan dipindahkan ke lokasi baru menempati gedung eks SMPN 5 Peusangan, di Gampong Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, berjarak sekitar 300 meter
ke timur gedung lama tersebut. (*)

Baca juga: Lupa Mandi Wajib Akibat Tertidur Sampai Terbit Matahari, Batalkah Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved