Breaking News

Berita Aceh Selatan

Nekat Beraksi di Bulan Ramadhan, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sebuah Warkop Aceh Selatan

“Tersangka nekat beraksi di Bulan Ramadhan dan diamankan di sebuah warung kopi di Desa Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji Tengah,"

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Nekat Beraksi di Bulan Ramadhan, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sebuah Warkop Aceh Selatan
Dok: Polisi
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Selasa (11/4/2023).

“Tersangka nekat beraksi di Bulan Ramadhan dan diamankan di sebuah warung kopi di Desa Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji Tengah," ucap Iptu Fakhrurrazi.

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Satres Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil meringkus terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kabupaten setempat, Senin (10/4/2023) 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi SSi MSM, Selasa (11/4/2023) menjelaskan tersangka tersebut berinisial DI (30) seorang buruh harian lepas, warga Desa Bakau Hulu, Kecamatan Labuhan Haji.

“Tersangka nekat beraksi di Bulan Ramadhan dan diamankan di sebuah warung kopi di Desa Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji Tengah," ucap Iptu Fakhrurrazi.

Ia mengatakan bahwa pelaku berhasil dimankan berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Pada saat kita amankan, petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram. 

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." pungkasnya.(*)

Baca juga: Jalan Kaki 7 Jam, Danrem 012/Teuku Umar & Forkopimda Musnahkan Ladang Ganja 8,9 Ha di Beutong Ateuh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved