Berita Nagan Raya
Jalan Kaki 7 Jam, Danrem 012/Teuku Umar & Forkopimda Musnahkan Ladang Ganja 8,9 Ha di Beutong Ateuh
Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo mengatakan, lokasi ladang berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo mengatakan, lokasi ladang berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dan masuk dalam hutan lindung Provinsi Aceh.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Danrem 012/Teuku Umar bersama Forkopimda Nagan Raya memusnahkan ladang ganja seluas 8,9 hektare di hutan Beutong Ateuh Banggalang, Senin (10/4/2023).
Ladang ganja itu awalnya ditemukan oleh tim gabungan Korem dan Intel, setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Giat pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi TNI pun turut memberikan kontribusinya.
Inilah yang dilakukan Korem 012/Teuku Umar, Kodim 0116/Nagan Raya, Dennpom IM/2 Meulaboh bekerjasama dengan Badan Narkotika Narkotika Nasional (BNNK) Nagan Raya, BNN, Polres dan Kejaksaan Nagan Raya, dengan melakukan pemusnahan ladang ganja di areal seluas kurang lebih 8,9 hektare.
Dalam pemusnahan ladang ganja dengan cara membakar itu, dihadiri Danrem 012 Teuku Umar Kolonel Inf Riyanto, Dandim 0116, Kapolres Nagan Raya, Kajari, Asisten Pemerintahan mewakili Pj Bupati dan sejumlah pihak terkait.
Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo mengatakan, lokasi ladang berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dan masuk dalam hutan lindung Provinsi Aceh.
Baca juga: Tim Gabungan Korem 012 Temukan Ladang Ganja 8,9 Hektare di Nagan Raya
Perjalanan dari Desa Blang Meurandeh hingga ke lokasi ladang ganja ditempuh dengan cara mendaki, sekitar lima hingga tujuh jam perjalanan.
Dandim mengajak masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, baik sabu maupun ganja di wilayah Nagan Raya.
"Mari kita bergandengan tangan dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba, khususnya Nagan Raya dan umumnya di Provinsi Aceh. Karena pencegahan dan pemberantasan narkoba juga bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/TU Kapten Inf Rais dari Dantim Bais TNI Mayor Inf Bambang KS tentang adanya ladang ganja di kawasan hutan lindung Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Selanjutnya Danrem 012/TU memerintahkan Dantim Intelrem 012/TU untuk melakukan pendalaman tentang kebenaran informasi tersebut dan sekaligus melaksanakan peninjauan ke medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU yang sudah direncanakan sebelumnya.
Kegiatan tersebut melibatkan Binda Aceh, BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/Nagan Raya, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS.
Baca juga: IRT Asal Aceh Ditangkap, Nekat Bawa 9,5 Kg Ganja ke Lombok Demi Beli Baju Lebaran 4 Anaknya
Kemudian tim gabungan berangkat dari Makorem 012/TU menuju ke lokasi dengan kekuatan personel sebanyak 24 orang.
Kapolres Nagan Raya Jumat Curhat di Masjid, Ajak Warga Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya TR Keumangan Terbitkan Surat Edaran Larang Warga Lepasliarkan Ternak |
![]() |
---|
Bupati Nagan Terbitkan Edaran Penertiban Hewan Berkeliaran, Sanksinya Denda |
![]() |
---|
Nagan Raya Gelar Musrenbang RPJMK 2025-2029, Ini Arahan Bupati TRK |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya TRK Apresiasi Pengobatan Massal dan Operasi Katarak oleh Tim Klinik RMC Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.