Ramadhan Mubarak
Puasa dan Upaya Menghindarkan Kezaliman
Berbuat zalim ketika sedang berpuasa bukan hanya diganjar dosa seperti pada hari-hari lain, tetapi akan menghilangkan pahala puasa.
Prof Dr Al Yasa’ Abubakar, MA, (Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh)
ZALIM (kezaliman) merupakan sebuah perbuatan buruk yang sangat dicela oleh Alquran. Berbuat zalim ketika sedang berpuasa bukan hanya diganjar dosa seperti pada hari-hari lain, tetapi akan menghilangkan pahala puasa. Orang yang berbuat zalim ketika sedang berpuasa akan rugi dua kali. Pertama, berdosa karena melakukan perbuatan buruk yang sangat dilarang, dan kedua kehilangan pahala puasa. Jadi agar pahala puasa (Ramadhan) dapat digapai secara penuh, dan derajat takwa diperoleh secara sempurna, maka perbuatan zalim--sama seperti perbuatan buruk lainnya (misalnya bergunjing, mengupat, memfitnah dan bertengkar) mestilah betul-betul dijauhi. Tulisan ini ingin menjelaskan beberapa hal mengenai perilaku zalim.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, zalim diartikan dengan bengis, tidak menaruh belas kasihan, tidak adil atau kejam. Menzalimi diartikan dengan menindas, menganiaya, atau berbuat sewenang-wenang. Sedang kezaliman diartikan dengan kebengisan, kekejaman, dan ketidakadilan. Arti dalam kamus ini lebih kurang sejalan dengan arti dalam istilah agama, bahwa zalim merupakan perbuatan sewenang-wenang, tidak mengikuti akhlak dan norma hukum, ingin menuruti kemauan sendiri tanpa mempertimbangkan hak orang lain.
Dengan kata lain, zalim merupakan perbuatan tercela yang kalau tidak merugikan orang lain maka akan merugikan diri pelakunya sendiri.
Di dalam Alquran kata zalim disebutkan lebih dari 270 kali. Sebagian ayat ini secara tegas menyatakan bahwa Allah tidak akan berbuat zalim kepada hamba-Nya, sebaliknya akan selalu berbuat adil. Sebagian lagi berisi larangan kepada manusia untuk melakukan kezaliman, adanya penyesalan dari orang-orang yang berbuat zalim di dunia ketika nanti mereka berada di akhirat, dan hukuman yang berat yang akan diberikan Allah terhadap orang yang berbuat zalim.
Menurut objeknya sebagian ulama membagi zalim menjadi empat, zalim kepada Allah yaitu melakukan syirik, zalim kepada diri sendiri yaitu melakukan dosa dan maksiat, seperti tidak mau beribadah, bunuh diri, melukai atau menyiksa diri, memakan makanan dan minuman haram, berjudi atau melakukan zina. Adapun zalim kepada orang lain adalah tidak menunaikan hak atau merugikan orang lain, seperti tidak membayar utang, tidak memberi nafkah anak atau istri, durhaka kepada orang tua, mengambil harta orang lain secara tidak sah, menyaikiti baik secara fisik atau mental seperti mengupat dan mefitnah. Ada juga zalim kepada makhluk selain manusia, seperti tidak memberi makan (minum) yang cukup untuk hewan piaraan, memberi beban/pekerjaan berat dan menyiksanya termasuk mengurungnya tanpa manfaat yang jelas.
Zalim kepada Allah dalam bentuk syirik (mensekutukan Allah) yang terus dibawa sampai saat menjelang mati (mati dalam keadaan syirik) tidak akan diampuni Allah. Sedang zalim terhadap diri sendiri akan diampuni Allah dengan bertaubat secara sungguh-sungguh kepada-Nya (taubat nashuha). Adapun zalim kepada orang lain akan diampuni Allah kalau diberi maaf oleh orang yang dizalimi tersebut. Kalau sampai meninggal dunia perbuatan zalim tersebut tidak diperbaiki, tidak bertaubat dan tidak meminta maaf kepada korban (tidak dimaafkan korban) maka orang zalim tersebut akan dihukum Allah di akhirat kelak.
Sekadar untuk contoh, penulis kutip beberapa ayat dan hadis mengenai perilaku zalim sebagai berikut. Dalam Luqman ayat 13 Allah berfirman yang maknanya lebih kurang, “Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya ketika dia memberi pelajaran kepadanya, Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) merupakan kezaliman yang besar.”
Potongan al-Maidah ayat 45 bermakna lebih kurang, “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka merupakan orang-orang zalim.”
Dalam al-Nisa` ayat 10 Allah berfirman lebih kurang, “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api ke dalam perutnya dan nanti mereka akan dimasukkan ke dalam neraka”.
Dalam sebuah hadis sahih riwayat Ibnu Sirin, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Di antara bentuk kezaliman seseorang terhadap saudaranya adalah menyebutkan keburukan yang ia ketahui tentang orang tersebut dan menyembunyikan kebaikan-kebaikannya.”
Dalam hadis lain yang dirawikan Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda, “Berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.”
Semoga tulisan ini bermanfaat, Wallahu a`lam bis-shawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-Dr-Al-Yasa-Abubakar-MA-Guru-Besar-UIN-Ar-Raniry.jpg)