Video

VIDEO DPR Dukung Mahfud MD, Bentuk Satgas Agar Polemik Tak Jadi Alat Politik

Arsul Sani selaku Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP mendukung langkah Menkopolhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (Satgas)

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Taufik Hidayat

SERAMBINEWS.COM - Arsul Sani selaku Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP mendukung langkah Menkopolhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Arsul mengatakan Komisi III DPR menyambut positif langkah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu.

Menurutnya, pembentukan Satgas itu juga agar transaksi janggal Rp 349 triliun tak sekadar gimmick politik untuk kepentingan di Pilpres 2024 mendatang.

Arsul menegaskan komisi III akan mendukung dalam kontestasi tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti transaksi Rp 349 triliun tersebut.

Sebelumnya, Mahfud membeberkan hasil rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Untuk mengusut transaksi janggal ini, Mahfud akan membentuk satuan tugas (Satgas) atau tim gabungan bersama beberapa instansi dan lembaga terkait.

Menurutnya, Satgas itu akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK dan Menkopolhukam. (*)

VO : Syita

EV : Muhammad Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved