Berita Aceh Besar

PEMA Serahkan 2 Unit Motor Roda Tiga kepada Aceh Besar, Akan Dipakai untuk Mengangkut Sampah

Ali Mulyagusdin berharap pemberian kendaraan akan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Besar, terutama dalam pengelolaan lingkungan dan sampah.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Foto/Humas PEMA
Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin didampingi oleh Direktur Pengembangan Bisnis, Edwar Salim beserta jajarannya, menyerahkan kendaraan roda tiga kepada Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Selasa (11/4/2023) di Halaman Kantor PEMA, Banda Aceh. 

Ali Mulyagusdin berharap pemberian kendaraan akan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Besar, terutama dalam pengelolaan lingkungan dan sampah.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan dua unit kendaraan roda tiga untuk Pemkab Aceh Besar.

Kendaraan pengangkut itu diserahkan oleh Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin didampingi oleh Direktur Pengembangan Bisnis, Edwar Salim beserta jajarannya, kepada Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Selasa (11/4/2023) di Halaman Kantor PEMA, Banda Aceh.

Kendaraan bermotor roda tiga dengan merk Viar itu berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan daerah tersebut, dalam program “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Hidup (TJSL)”.

Dua jenis kendaraan itu nanti akan difungsikan sebagai armada pengangkut sampah di pemukiman.

Ali Mulyagusdin berharap pemberian kendaraan akan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Besar, terutama dalam pengelolaan lingkungan dan sampah.

Sehingga CSR yang mereka salurkan benar-benar tepat.

Muhammad Iswanto dalam keterangannya menyebutkan, armada tersebut akan dijadikan sarana pendukung dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Aceh Besar.

Ia pun berharap, pemberian PEMA bisa bermanfaat dalam pengelolaan sampah di kabupatennya.

“Terima kasih kepada PT PEMA dan seluruh jajaran, semoga penyerahan ini dapat bermanfaat, terutama dalam bidang pengelolaan sampah dan kebersihan di daerah Kabupaten Aceh Besar,” tutup Muhammad Iswanto. (*)

Baca juga: PT PEMA Setor Dividen Rp 24,3 Miliar ke Pemerintah Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved