Berita Banda Aceh

PT PEMA Setor Dividen Rp 24,3 Miliar ke Pemerintah Aceh

Penyerahan dividen itu dilakukan oleh Direktur Utama PEMA, Ali Mulyagusdin kepada Pj Gubernur Aceh, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda

|
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Direktur Utama PEMA, Ali Mulyagusdin menyerahkan deviden secara simbolis kepada Pj Gubernur Aceh, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar AP, Rabu (5/4/2023) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Penyerahan juga disaksikan oleh perwakilan dari DPRA, Ansari Muhammad. 

Penyerahan dividen itu dilakukan oleh Direktur Utama PEMA, Ali Mulyagusdin kepada Pj Gubernur Aceh, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar AP, Rabu (5/4/2023) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, yang bertepatan dengan ulang tahun ke-4 PEMA.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Pembangunan Aceh (PEMA) selaku Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), tahun ini berhasil menyetor dividen Rp 24,3 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Penyerahan dividen itu dilakukan oleh Direktur Utama PEMA, Ali Mulyagusdin kepada Pj Gubernur Aceh, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar AP, Rabu (5/4/2023) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, yang bertepatan dengan ulang tahun ke-4 PEMA.

Dividen itu merupakan hasil dari kinerja perusahaan daerah tersebut selama tahun 2022. Jumlah itu meningkat 13 persen dari jumlah dividen tahun sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Mengucapkan Selamat Dirgahayu PT Pema ke-4 Tahun

Baca juga: PT Pema dan PT Laot Aceh Marina Indonesia Teken MoU Penjualan Ikan Segar dan Beku, Per Bulan 40 Ton

Baca juga: PT Pema Gunakan Pelabuhan Kuala Langsa untuk Bisnis Penjualan Sulfur ke Riau

Dirut PT PEMA, Ali Mulyagusdin mengatakan, pada tahun 2022, PEMA berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 72,6 Miliar.

Dari jumlah itu diperoleh laba bersih sebesar Rp 48,6 miliar. Lalu, kata Ali, PEMA menyerahkan Rp 24,3 miliar kepada Pemerintah Aceh, selaku pemegang saham sebagai dividen atau bagi hasil.

Ali menambahkan, bahwa pengelolaan Kawasan Migas Wilayah Kerja Blok B, melalui anak perusahan yaitu PT Pema Global Energi (PGE) tidak terlepas dari peran dan kerja sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator migas di wilayah Provinsi Aceh.

Ia menambahkan, bahwa sejak Maret 2020, PT PEMA juga menjadi pengelola Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong.

Selain itu, perusahaan ini juga berperan dalam Trading Sulfur di kawasan produksi Migas Wilayah Kerja A Medco, Joint Venture pengelolaan Migas Wilayah Kerja Pase, serta memiliki Participant Interest 10 persen di kawasan Migas Wilayah kerja NSO, dan Wilayah Kerja Lhokseumawe.

Bahkan yang terbaru, lanjut Ali, pada awal Maret 2023, PT PEMA telah memulai bisnis dalam bidang perikanan.

"Dengan melihat berbagai potensi bisnis yang ada di depan mata saat ini, akan banyak pekerjaan besar yang sedang dan akan dilakukan oleh PT PEMA. Untuk itu, kami berharap kepada Gubernur Aceh berserta jajarannya dan seluruh stakeholders untuk terus memberikan dukungan penuh kepada PT PEMA," ujar Ali Mulyagusdin.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Iskandar AP menyampaikan selamat kepada PEMA yang sudah berusia 4 tahun dan mampu memberikan kontribusi untuk Aceh.

"Saya terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada PT Pembangunan
Aceh yang hari ini genap memasuki usia 4 tahun. Pada tahun keempat ini PEMA menyetorkan dividen periode tahun 2022 sebesar
24,3 Miliar. Untuk itu saya minta, agar semangat bekerja jajaran direksi PEMA terus meningkat, sehingga misi menjadikan PEMA sebagai perusahaan yang semakin
profesional dapat terwujud," ujar Pj Gubernur.

Katanya, kehadiran PEMA, sebagaimana amanat Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2017, diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Aceh, mengembangkan perekonomian Aceh, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja di daerah kita.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved