Berita Aceh Barat

Peserta Seleksi CPPPK Ikut Tes Moderasi Beragama

Jadi setiap peserta harus berusaha mendapatkan nilai terbaik agar memenuhi akumulasi nilai. Teuku Zulkarnaini,

Editor: mufti
Dok Kemenag
IKUT TES MODERASI BERAGAMA - Peserta seleksi CPPPK Kementerian Agama Aceh Barat Formasi Tahun 2022 mengikuti tes Moderasi Beragama serentak di seluruh Indonesia di Aula MAN 1 Aceh Barat, Rabu (12/4/2023). 

Jadi setiap peserta harus berusaha mendapatkan nilai terbaik agar memenuhi akumulasi nilai. Teuku Zulkarnaini, Analis Kepegawaian Kantor Kemenag Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) Kementerian Agama Formasi tahun 2022 mengikuti tes Moderasi Beragama serentak di seluruh Indonesia, Rabu (12/4/2023), yang berlangsung di Aula MAN 1 Aceh Barat.

Di Aceh Barat, peserta yang mengikuti tes moderasi beragama sebanyak 417 orang yang dibagi dalam enam sesi pelaksanaan. Seleksi teknis tambahan (SKTT) tersebut berlangsung selama dua hari.

Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Teuku Zulkarnaini SAg mengatakan, Seleksi teknis kompetensi tambahan (SKTT) merupakan seleksi kompetensi tambahan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta CPPPK teknis Kementerian Agama formasi 2022.

Ia menjelaskan, nilai SKTT nantinya akan menambah nilai teknis peserta dengan bobot 40 persen. Sedangkan nilai teknis pada tes kompetensi pertama memiliki bobot 60 persen. “Jadi setiap peserta harus berusaha mendapatkan nilai terbaik agar memenuhi akumulasi nilai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg mengingatkan peserta seleksi untuk dapat mengikuti ujian dengan baik dan serius agar mendapatkan hasil memuaskan.

Ia berharap, peserta CPPPK Kabupaten Aceh Barat mampu mengisi setiap formasi CPPPK Tahun 2022 yang dibuka oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Adapun peserta yang mengikuti SKTT dengan titik lokasi MAN 1 Aceh Barat terdiri atas; peserta CPPPK Kanwil Kemenag Aceh, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, dan beberapa peserta dari unit kerja Kementerian Agama lainnya.

Moderasi Beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada.(sb)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved