Ramadhan Mubarak
Puasa: Latihan Menghindarkan Perilaku Boros
Ada dua istilah yang digunakan Alquran mengenai boros yaitu israf dan tabdzir
Prof Dr Al Yasa’ Abubakar, MA (Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh)
Alquran mencela dan melarang umat Islam bersikap boros. Ada dua istilah yang digunakan Alquran mengenai boros yaitu israf dan tabdzir. Kata israf dan kata jadiannya disebutkan lebih lima belas kali di dalam Alquran, sedang kata tabdzir dan jadiannya hanya disebutkan tiga kali, yaitu dalam al-Isra’ ayat 26 - 27.
Dua ayat al-Isrta’ ini bermakna lebih kurang, “Berikanlah kepada kerabat dekat apa yang menjadi hak mereka, dan juga kepada orang miskin (walaupun bukan kerabatmu) dan orang yang sedang dalam perjalanan (dalam bentuk zakat, sedekah atau bantuan lain yang mereka perlukan); dan janganlah kamu mnghamburkan hartamu secara boros (dengan sia-sia). Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar (sangat tidak berterima kasih) kepada Tuhannya”.
Sebagian buku tafsir menjelaskan bahwa boros (tabdzir) dalam ayat ini bermakna membelanjakan harta secara sia-sia, maksudnya bukan untuk tujuan yang baik. Istilah tabdzir (boros) dalam Islam cenderung dianggap tidak mengacu kepada jumlah harta yang dihabiskan, tetapi pada tujuan seseorang ketika membelanjakan hartanya. Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud misalnya (kedua-duanya Sahabt Rasululah) menyatakan bahwa maksud boros dalam ayat di atas adalah membelanjakan sesuatu tanpa tujuan yang dibenarkan, atau membelanjakan sesuatu untuk alasan yang tidak layak.
Mujahid, seorang ulama Tabi’in (generasi kedua setelah Rasulullah, generasi setelah Sahabat) ketika menafsirkan ayat ini berkata, jika seseorang memebelanjakan seluruh hartanya untuk tujuan yang baik dan bermanfaat, maka dia tidak dianggap melakukan pemborosan. Tetapi kalau dia membelanjakan hartanya untuk sebab yang tidak keruan (yang dianggap tidak bermanfaat, sia-sia), meskipun dalam jumlah yang kecil, maka perbuatan tersebut masuk dalam pemborosan (keborosan).
Adapun kata israf atau turunannya, antara lain disebutkan dalam Ali Imran ayat 147, yang merupakan doa para Nabi dan orang-orang salih yang berjuang menegakkan agama Allah. Doa tersebut lebih kurang, “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami, dan sikap boros (berlebih-lebih) dalam perbuatan kami, teguhkanlah langkah kami dan tolonglah kami untuk melawan orang-orang yang mengingkari kebenaran”.
Dalam doa (ayat) ini disebutkan bahwa boros (keborosan, pemborosan) tidak hanya pada uang atau harta, tetapi juga pada perbuatan atau cara menyelesaikan perbuatan. Para Nabi telah berdoa dan kita pun tentu disuruh berdoa agar kita dapat menghindar dari perilaku boros ketika mengerjakan sebuah perbuatan dan kita memohon agar dosa karena perilaku mubazir ketika mengerjakan sebuah perbuatan diampuni oleh Allah Swt.
Dalam al-Furqan ayat 67, disebutkan bahwa di antara “Ciri manusia beriman (`ibad ar-Rahman, hamba sejati dari Zat Yang Maha Pengasih) adalah ketika mereka membelanjakan hartanya (untuk membiayai dirinya sendiri, keluarganya, atau untuk menolong orang lain) mereka lakukan dengan cara tidak boros dan tidak kikir, tetapi dengan cara pertengahan (seimbang, hemat)”.
Dari ayat ini dapat disimpulkan bahwa membelanjakan harta secara boros atau kikir, kedua-duanya tidak baik. Umat Islam disuruh menghindarkan keduanya dan mengambil sikap tengah yaitu hemat, atau efektif, dan efisien pada semua keadaan.
Dari ayat-ayat di atas dapat disimpulkan bahwa israf dan tabdzir dapat dipahami sebagai perbuatan atau perilaku boros, melampaui batas, atau menyia-nyiakan diri (menyia-nyiakan potensi diri). Kebalikan dari boros adalah kikir. Boros dan kikri dapat dianggap sebagai ujung ekstrim dari dua sikap yang dicela oleh Alquran. Dengan demikian sikap atau perilaku yang baik adalah sikap hemat atau moderat, sikap pertengahan dan seimbang antara boros dan kikir. Pada harta dilakukan dengan cara membelanjakannya untuk hal yang bermanfaat, termasuk membantu orang lain yang memerlukan, sedang pada perbuatan dilakukan secara efektif dan efisien.
Secara sederhana efektif merupakan usaha untuk mendapatkan tujuan dan hasil secara tepat waktu. Sedangkan efisien merupakan usaha untuk menyelesaikan pekerjaan dengan biaya yang relatif ringan. Dengan demikian efektif dapat dianggap tidak boros (hemat) dari segi waktu dan tenaga, sedangkan efisien tidak boros dari segi biaya (harta). Jadi orang yang tidak berusaha untuk efektif dan efisien ketika bekerja dapat dianggap memboroskan waktu, biaya, dan tenaga.
Sebagai Muslim yang baik marilan kita tanamkan kesadaran pada diri kita untuk selalu berusaha menjadi orang yang hemat dan terjauh dari perilaku boros dan kikir dalam semua tindak tanduk dan perilaku. Kalau selama ini kita merasa telah berlaku boros pada waktu, tenaga dan bahkan harta, marilah kita mohon ampun dengan tulus dan sungguh-sungguh kepada Allah Swt. Alquran menyebutkan orang-orang boros sebagai saudara setan. Marilah kita berusaha sekuat tenaga untuk tidak masuk dalam kelompok yang menjadi saudara setan tersebut. Wallahu a`lam bis-shawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-Dr-Al-Yasa-Abubakar-MA-Guru-Besar-UIN-Ar-Raniry.jpg)