video

VIDEO Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Ternyata Masuk DPO Narkoba sejak 2020

Beredar kabar, Anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatra Utara, yang baru saja dilantik, Mukmin Mulyadi, ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Beredar kabar, Anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatra Utara, yang baru saja dilantik, Mukmin Mulyadi, ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dirinya menjadi DPO dalam dugaan keterlibatan kasus narkotika jenis ekstasi sebanyak 2 ribu butir.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direskrim Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi pada Selasa (11/4/2023).

Yemi mengungkapkan, status DPO Mukmin Mulyadi telah melekat sejak Oktober 2020.

Yemi juga mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mukmin Mulyadi.

Adapun, surat panggilan tersebut meminta agar Mukmin dapat diperiksa pada Kamis (13/4/2023) mendatang.

Untuk proses selanjutnya, Yemi mengatakan kepada publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

Di sisi lain, berdasarkan isi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, nama Mukmin Mulyadi tertulis dalam dakwaan terhadap Ahmad Dhairobi alias Robi.

Pada dakwaan terhadap Ahmad, tertulis bahwa Mukmin terhubung dengan Robi terkait transaksi narkotika.

Mereka diduga terlibat dalam transaksi 2 ribu butir narkoba jenis ekstasi. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Usai Viral Curi Jam Tangan, Anwar Sani Anggota DPRD Sumut Klarifikasi: Mirip dengan Jam Punya Saya

Baca juga: Bikin Malu! Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan di Toko, Ramai Dirujak Warganet, Kader PDIP

Baca juga: Harta Kekayaan Anwar Sani, Anggota DPRD Sumut yang Viral Curi Jam, Utang Lebih Besar dari Aset

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved