Sepak Terjang Reihana Kadinkes Lampung, Pernah Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Tapi Selalu Lolos
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes kini menjadi sorotan setelah gaya hidup mewah yang dilakukannya viral
"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," tulisnya.
Reihana Kepala Dinkes Provinsi Lampung Bergaya Hidup Mewah, Pakai Tas Hermes
Cuitan Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2023) menyoroti gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Pasalnya, dalam cuitan itu Kepala Dinas Kesehatan saat ini sudah 14 tahun menjabat namun tak tergantikan.
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulisnya.
Tak hanya itu saja, warganet menyoroti tas yang dikenakan Reihan ini mencapai kisaran harga Rp 200 juta.
Sementara baju yang dikenakan Kepala Dinas Kesehatan ini pula sontak heboh jadi sorotan.
"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," tulisnya.
Sementara dalam cuitan lainnya, warganet pula menyoroti cincin yang dikenakan Kepala Dinkes yang diduga harga yang dibandrol bersaing dengan Hotman Paris.
Profil Reihana Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Pernah Terseret Kasus Korupsi
Inilah sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes yang heboh karena gaya hidupnya disorot.
Reihana awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung lalu naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Dari informasi yang dihimpun, dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.
Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ternyata Guru Bela Diri,Istri Heran Suaminya Tak Melawan Saat Diculik |
![]() |
---|
Jaksa Cecar Eks Bupati Aceh Timur Rocky 26 Pertanyaan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Pre-Launch Vivo V60: Hadir dengan Kamera ZEISS Profesional, Desain Stylish, dan Baterai Tahan Lama |
![]() |
---|
Tempuh Ratusan Kilometer Demi Ilmu, Siswa SMK Ummul Ayman 2 Belajar Jurnalistik ke Serambi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.