Video
VIDEO Geledah Gedung Kementerian Perhubungan, KPK Sita Miliaran Rupiah
Tak hanya dokumen, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Penulis: Aulia Akbar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta pada Kamis (13/4/2023) dan Jumat (14/4/2023) lalu.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Lokasi dimaksud antara lain Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
Tak hanya dokumen, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Tolak Intimidasi Bima, Sekjen PDIP Hasto Akui Jalan di Lampung Kalah Jauh dengan Aceh
Kesemua bukti yang diamankan bakal disita KPK untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub TA 2018-2022
Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.(*)
VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia
Baca juga: VIDEO KSAD Siapkan Pasukan dan Lakukan Evaluasi buntut dari Kontak Tembak TNI dengan KST