Berita Aceh Tamiang

Pemkab Aceh Tamiang Terima Dividen Bank Aceh Rp 4,8 Miliar

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima pembagian dividen dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp 4,8 miliar.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Plt Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman (kiri) saat menerima secara simbolis dividen dari Plt Pimcab BAS Kualasimpang, Afrain. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima pembagian dividen dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp 4,8 miliar.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPAANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima pembagian dividen dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp 4,8 miliar.

Dividen tahun 2022 ini diserahkan langsung Plt Pimpinan Cabang BAS Kualasimpang, Afrian kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman di pendopo, Senin (17/4/2023) kemarin.

Meurah Budiman ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dana yang diterima ini akan digunakan untuk penguatan sejumlah sektor perekonomian masyarakat.

“Dana ini nantinya akan kita alokasikan untuk membantu beberapa sektor ekonomi masyarakat seperti UMKM, kelompok tani dan para peternak, serta sektor lain yang memiliki potensi mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Meurah, Selasa (18/4/2023).
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan melakukan penambahan penyertaan modal ke BAS.

“Tahun ini kita akan menambah penyertaan modal senilai Rp 1 miliar kepada Bank Aceh,” urainya lagi.

Plt Pimcab BAS Kualasimpang, Afrian mengatakan, dividen atau pembagian laba yang diserahkan kepada Pemkab Aceh Tamiang merupakan dividen tahun buku 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 4.829.513.280. (*)

Baca juga: PT PEMA Setor Dividen Rp 24,3 Miliar ke Pemerintah Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved