Berita Viral

Besaran Gaji Reihana, Kadinkes Lampung yang Disorot Karena Gaya Hidup Mewah, Sudah 14 Tahun Menjabat

berdasarkan informasi resmi Pemprov Lampung, Reihana merupakan ASN berpangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan IV D.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
twitter @partaisocmed
Rekam Jejak Reihana Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selama 14 Tahun, Pernah Terseret Dugaan Korupsi. 

Selama terseret, Reihana hanya diperiksa sampai tahap saksi.

Sosok Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana yang kerap pamer gaya hidup mewah dan menjabat selama 14 tahun viral di media sosial.
Sosok Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana yang kerap pamer gaya hidup mewah dan menjabat selama 14 tahun viral di media sosial. (TRIBUN JABAR)

Dikutip dari Kompas.com, beberapa kasus dugaan korupsi yang pernah ikut menyeret wanita kelahiran Aceh ini seperti kasus tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus tersebut, ada tiga orang yang menjadi tersangka yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Baca juga: Gaya Hidupnya Sedang jadi Sorotan, Inilah Sosok Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Di tahun 2013, kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.

Namun ia diperiksa sebagai saksi Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis pada dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Kadinkes Lampung Reihana Jadi Sorotan, Kekayaan Capai Rp 2M, Gajinya Rp 4 Juta

Harta Kekayaan Reihana

Merujuk situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.

Hingga saat ini, Kepala Dinas ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.

Dia terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan "hanya" Rp 2,7 miliar.

Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1.958.250.000.

Berikut rincian empat tanah dan bangunan milik Reihana:

  • Tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi dan 400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 498.000.000.
  • Tanah seluas 4881 meter persegi di Pesawaran, hasil sendiri senilai Rp 1.220.250.000
  • Tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri senilai Rp 120.000.000
  • Tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri senilai Rp 120.000.000.

Selanjutnya, Reihana turut melaporkan kas dan setara kas beserta harta bergerak lain, masing-masing senilai Rp 300.000.000 dan Rp 6.750.000.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini juga memiliki tiga mobil dengan nilai total Rp 450.000.000.

Berikut rincian tiga buah mobil Reihana:

  • Nissan Elgrand Minibus Tahun 2007 yang merupakan hadiah, senilai Rp 200.000.000
  • Toyota Minibus Tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 150.000.000
  • Mercedes Benz V230/Minibus Tahun 2002, hasil sendiri senilai Rp 100.000.000.

Dengan demikian, apabila ditotal, harta kekayaan yang dilaporkan Reihana adalah sebesar Rp 2,7 miliar, tepatnya Rp 2.715.000.000.(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved