Bima Kritik Lampung
Mahfud MD Marah Ada yang Minta Ijazah dan Rekening Bima: Saya Imbau ke Siapa pun!
Menko Polhukam, Mahfud MD marah ada yang minta ijazah dan rekening Bima usai kritik pembangunan Lampung, imbau ke siapa pun tak intimidasi orang tua.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
"Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi perbaikan," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube R66 Newlitics, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Laporan Gindha Dihentikan Polda, Giliran Bima Minta KPK Periksa Pejabat Lampung: Gue Curiga Banget
Menko Polhukam itu juga berencana akan mendalami kasus ini dan menolak tindakan aparat penegak hukum bila benar terlibat melakukan intervensi terhadap Bima.
"Saya hari Senin bisa melakukan pendalaman,” kata Mahfud.
“Tentu saya tidak boleh diam kalau aparat penegak hukum ikut-ikutan ke soal itu," tegasnya.
Hotman Paris Siap Bantu
Sementara Pengacara kondang Hotman Paris menyampaikan siap membantu Bima terkait permasalahan yang dihadapi warga Lampung itu bila dibutuhkan.
"Halo Bima anak Lampung, banyak bener orang DM dan WA saya, ada apa sih Bima? Masalah apa dengan bupati. DM saya, terangin kasusmu," ucap Hotman dikutip dari Instagramnya.
"DM saya kalau ada masalah. Jangan takut, hidup hanya sekali, nyali," tambahnya.
Baca juga: Cukup Cerdas, Ternyata Ini Alasan Kenapa Bima Pakai Kata Dajjal Kritik Pembangunan di Lampung
Sementara publik khususnya di media sosial ramai-ramai mendukung Bima atas kasus yang dihadapinya saat ini.
Orang tua Bima di Lampung diduga mendapat intervensi dari pihak aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat.
Publik kemudian ramai-ramai mendorong agar KPK bergerak memeriksa para pejabat di Lampung karena dinilai lambatnya pembangunan di provinsi tersebut.
Bima Curiga Menyengatnya Aroma Korupsi di Lampung
Diketahui laporan Pengacara, Gindha Ansori ke Polda terkait konten Bima kritik pembangunan di Lampung dengan sebutan Dajjal akhirnya dihentikan.
Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menyampaikan, telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya perkara ini bukan merupakan tindak pidana.
"Jadi atas dasar tersebut, perkara ini kami hentikan penyelidikannya," ujar Arief dikutip dari kanal YouTube Tribun Sumsel, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Ditanya soal Intimidasi Orang Tua Bima, Gubernur Lampung Marahi Wartawan: Kamu Itu!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mahfud-MD-Marah-Ada-yang-Minta-Ijazah-dan-Rekening-Bima-Saya-Imbau-ke-Siapa-pun.jpg)