Berita Pidie Jaya

Pendaftaran Calon Anggota KIP Pijay Diperpanjang Tiga Hari, TIPC: Belum Memenuhi Kebutuhan Peserta

Dijelaskan Syukri Itam, rentang waktu perpanjangan masa pendaftaran tersebut yiatu mulai tanggal 26 sampai 28 April 2023 mendatang.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Ketua TIPC Anggota KIP Pijay, Syukri Itam, SPd, MM (dua kiri), bersama rekannya memperlihatkan jumlah peserta calon anggota KIP Pijay yang telah mendaftar, Rabu (19/4/2023) petang. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tim Independen Penjaringan Calon (TIPC) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) periode 2023-2028, kembali memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari kedepan.

Ini menjadi kesempatan bagi warga yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon anggota KIP Pijay

Sebelumnya, pihak TIPC Anggota KIP Pijay memberikan batas akhir masa pendaftaran hingga Selasa (18/4/2023).

'Perpanjangan tiga hari masa pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota KIP ini dilakuan setelah rentang masa pendaftaran awal dari 10 sampai 18 April, belum mencukupi kuota peserta," sebut Ketua  TIPC Anggota KIP Pijay, Syukri Itam, SPd, MM didampingi Sekretaris, Cut Nur Azizah, SE bersama dua anggota yakni Yusraddin Ibrahim, SPd, dan Bakhtiar, SE kepada Serambinews.com, Rabu (19/4/2023).

Dijelaskan Syukri Itam, rentang waktu perpanjangan masa pendaftaran tersebut yiatu mulai tanggal 26 sampai 28 April 2023 mendatang.

Hal ini dilakukan karena pada 19 sampai 25 April 2023, merupakan liburan nasional  lantaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Sehingga kitamemindahkan masa perpanjangan menjadi 26 sampai 28 April mendatang. Ini berdasarkan pertimbangan hasil rapat koordinasi kami," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, TIPC Anggota KIP Pijay menetapkan batas akhir masa pendaftaran untuk mengikuti seleksi calon anggota KIP periode 2023-2028, yaitu pada 18 April 2023.

TIPC, beber Syukri, akan melaksanakan tahap pemeriksaan administrasi terhitung dari 26 sampai 27 April.

Pleno pemeriksaan administrasi pada 28 April mendatang dan pengumuman kelulusan administrasi pada 2 Mai mendatang.

Adapu pelaksanaan ujian tulis dilakukan pada 9 Mei, beserta pemeriksaan hasil ujian pada 10 sampai 12 Mei.

Sedangkan pleno hasil ujian tulis pada 15 Mei dan juga pengumuman hasil seleksi ujian tulis pada 16 Mei. Selain itu, pihak TIPC akan menunggu masa sanggahan atau tanggapan dari masyarakat mulai 17 sampai 24 Mei 2023.

Tidak hanya sebatas itu saja, PIPC juga melakukan tes uji baca Al-Quran pada 25 sampai 29 Mei , dan wawancara pada 30 Mei sampai 2 Juni, serta pleno hasil uji baca Al-Quran serta wawasan pada 5 sampai 6 Juni. 

“Berikutnya pada 7 Juni ditayangkan pengumuman akhir 15 orang terpilih serta penyampaian laporan hasil akhir kepada pihak DPRK pada 16 Juni 2023 mendatang," bebernya.

'Seriring dengan penambahan waktu pendaftaran selama tiga hari, maka semua tahapan pelaksanaan jadwal perekrutannya juga akan bergeser tiga hari kedepan pada semua tahapan," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved