Jumat, 24 April 2026

Berita Banda Aceh

Butuh Uang Lebaran, Seorang Buruh Bangunan Jarah Rumah Tetangga

HE melakukan pencurian barang berharga di dalam rumah korban Asnalia Siska di Jalan Haji Binti 3, Emperom, Banda Aceh.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Barang bukti kasus pencurian di di Jalan Haji Binti 3, Emperom, Banda Aceh, Kamis (20/4/2023) 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - HE (23), pria asal Aceh Tenggara yang berprofesi buruh bangunan ditangkap Unit Resintel Polsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh, Senin (17/4/2023) sore.

Pengamanan terhadap HE dilakukan oleh pihak kepolisian setelah ia terbukti  menggasak harta atau barang berharga milik Asnalia Siska, tetangga tempat ianya bekerja. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Jaya Baru, Iptu Murni, SH mengatakan, penangkapan terhadap HE dikuatkan dengan bukti - bukti serta petunjuk di lokasi kejadian. 

"HE ditangkap saat sedang di samping rumah korban waktu ia sedang bekerja sebagai buruh bangunan oleh unit resintel Polsek Jaya Baru sesuai dengan bukti dan petunjuk dari lokasi kejadian," kata Iptu Murni, Kamis (20/4/2023).

Iptu Murni menjelaskan, HE telah melakukan pencurian barang berharga di dalam rumah korban Asnalia Siska di Jalan Haji Binti 3, EmperomBanda Aceh.

Dimana pencurian itu dilakukan pelaku pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekitar jam 10.00  WIB sesuai dengan laporan polisi nomor LP.B/09/IV/2023/SPKT/POLSEK JAYA BARU/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 17 April 2023 yang dilaporkan oleh korban pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Dari hasil pendalaman okeh polisi, diketahui pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara memanjat tembok pagar yang ada di samping rumah korban dengan menggunakan tangga. 

Kemudian pelaku merusak jendela kamar tidur korban hingga rusak dengan menggunakan linggis, lalu pelaku  HE masuk kedalam rumah dan mengambil barang - barang berharga milik korban.

"Sebelum melancarkan aksi kejahatannya, pelaku mengetahui bahwa rumah korban dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuni, karena sedang berada diluar daerah," ungkapnya.

Iptu Murni menambahkan, kronologi penangkapan terhasap HE, berawal dari penyelidikan terhadap peristiwa pencurian yang dilaporkan korban.  Berdasarkan petunjuk yang didapat, personil mencurigai  seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian sesuai dengan rekaman CCTV milik korban. 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada disamping rumah korban tempat ianya bekerja. Kemudian Personil melakukan interograsi lebih mendalam kepada Pelaku. 

Awalnya pelaku tidak mengakui telah melakukan pencurian. Namun, semua petunjuk mengarah kepadanya dan pelaku pun mengakui perbuatan yang dilakukan yaitu melakukan pencurian di rumah korban.

'Kemudian personil langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disimpan olehnya serta membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Jaya Baru guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti oleh petugas diantaranya satu untai cincin emas London seberat 4 mayam, satu  untai cincin emas London seberat 3 mayam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved