Berita Sabang

Kapolres Sabang Sediakan Penitipan Kendaraan Pemudik Gratis di Kantor Polisi 

Selain di Polres Sabang, pemudik dapat menitipkan kendaraannya di polsek-polsek yang ada di wilayah Kota Sabang.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Kapolres Sabang AKBP Erwan SH, MH 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kepolisian Resor Sabang menyediakan layanan penitipan kendaraan motor dan mobil bagi para pemudik. Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2023.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH MH mengatakan layanan penitipan kendaraan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik. Kendaraan bakal dijaga 24 jam penuh.

"Layanan penitipan kendaraan di Mako polres ini gratis tidak dipungut biaya apapun dan untuk batas waktu menyesuaikan pemilik yang menitipkan, masyarakat tinggal menunjukkan kelengkapan surat kendaraan nya beserta KTP, maka petugas kami akan langsung merespon dan memproses nya, "Kata Erwan kepada Serambinews.com, Kamis(22/4/2023).

Lebih lanjut, Kapolres Sabang menyampaikan, Selain di Polres Sabang, lanjut Erwan, pemudik dapat menitipkan kendaraannya di polsek-polsek yang ada di wilayah Kota Sabang.(*)

Baca juga: Polres Aceh Besar Sediakan 14 Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved