KISAH Jamil Arshad, WNI yang Bebas Setelah 40 Dipenjara di Malaysia, Jadi Guru Agama Selama di Rutan
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bernama Jamil Arshad aktif dalam kegiatan keagamaan selama 40 tahun di penjara Malaysia.
SERAMBINEWS.cOM - Setelah 40 tahun menjalani masa hukuman di penjara di Malaysia, Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bernama Jamil Arshad akhirnya bebas.
Selama di penjara Jamil Arshad aktif menjadi imam serta mengajar narapidana lain membaca Al-Qur'an.
Setelah menjalani 40 tahun penjara, Jamil Arshad pun kini diketahui sudah bebas.
Mengutip dari TribunSumsel, Kamis (20/4/2023) Jamil menerima pengampunan kerajaan dari Sultan Johor, Duli Yang Maha Mulia (DYMM) Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar.
Sedianya, dia divonis penjara seumur hidup. Usianya kini telah mencapai 63 tahun.

Setelah mendapat pengampunan, Jamil lantas diperbolehkan pulang ke kampung halamannya di Kampung Guang, Keliwang, Sembawa di Indonesia -kemungkinan yang dimaksud adalah Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)- pada Selasa (18/4/2023) pagi waktu setempat.
Merasa dianggap sebagai teman, bukan tahanan Lihat Foto Keluarga menanti kepulangan Jamil di Sumbawa Barat (Disnakertrans Sumbawa Barat )
Diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, Jamil mengaku bersyukur diberi kesempatan menghabiskan sisa hidupnya di desanya.
Namun, jauh di lubuk hati, dia merasa berat meninggalkan penjara yang telah membantunya untuk bertobat dan menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Saya senang diberi pengampunan, tetapi pada saat yang sama, saya juga sedih meninggalkan penjara." kata dia saat ditemui di Penjara Taiping.
"Senang bisa dibebaskan, tapi sedih berpisah dengan staf yang menganggap saya seperti teman dan bukan sebagai tahanan,” sambungnya.
Selama di penjara, Jamil menjadi penjahit yang terampil.
Bernama melaporkan, dia telah menjahit ribuan Baju Melayu dan blazer untuk para petugas penjara.
Sebelum dipindahkan ke Penjara Taiping, Jamil pernah dikirim ke penjara Johor Bahru.
Di penjara Johor Baru, dia sempat mempelajari keterampilan membuat perabot rotan seperti kursi dan meja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.