Berita Bireuen

Pj Bupati Bireuen: Penetapan 1 Syawal 1444 H Tunggu Pengumuman Menteri Agama RI

Dalam surat tersebut pada poin 2 sudah diterangkan bahwa penetapan 1 Syawal 1444 H tetap menunggu hasil sidang isbat Pemerintah Pusat.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD mengatakan, penetapan 1 Syawal  1444 H Pemkab Bireuen  tetap menunggu hasil sidang Isbat dan pengumuman Menteri Agama RI.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD melalui Kabag Prokopim, Azmi SKom, MM dalam relisnya, Selasa (18/04/2023) malam terkait beredarnya surat Bupati Bireuen nomor 005/366  tentang pawai takbir keliling menyambut Idul Fitri 1444 H. Surat tersebut dimaksudkan untuk persiapan peserta pawai takbiran dari ASN dari SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen karena memasuki cuti bersama mulai tanggal 19-25 April 2025.

Ditegaskan Azmi, surat Pj Bupati Bireuen tersebut bukan bertujuan untuk penetapan 1 Syawal 1444 H seperti yang diresahkan sebagian masyarakat Bireuen. Dalam surat tersebut pada poin 2 sudah diterangkan bahwa penetapan 1 Syawal 1444 H tetap menunggu hasil sidang isbat Pemerintah Pusat.

Pemkab  Bireuen kata Azmi tidak mungkin mendahului ketetapan dan pengumuman pemerintah pusat terkait penetapan 1 Syawal 1444 H. Walaupun demikian,  Pemkab Bireuen akan mengeluarkan surat revisi sehingga diperoleh kejelasan dan tidak salah dalam penafsiran terhadap surat yang sempat diedarkan melalui pesan WA sejumlah grup.

“Pemkab Bireuen berharap agar masyarakat tidak perlu  merasa resah terkait beredarnya surat tersebut,” ujar Azmi dan mengajak masyarakat untuk sama-sama menunggu dan mendengar keputusan pemerintah tentang penetapan 1 Syawal  1444 H.(*)

Baca juga: LDK Uniki Bireuen Ikut Berbagai Kegiatan Semarakkan Ramadhan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved