Mudik Lebaran 1444 H

Antisipasi Kecelakaan Mudik, Puluhan Sopir Angkutan Lebaran Jalani Tes Urine

Dalam pemeriksaan urine itu, dua orang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Amatan di lokasi petugas mengarahkan mobil penumpang yang melintas di

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/ZAKI MUBARAK
Sopir bus dan minibus di wilayah Lhokseumawe jalani tes urine di Terminal Tipe A, kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (19/4/2023) malam. 

Laporan Zaki Mubarak I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sopir bus dan minibus di wilayah Lhokseumawe mengikuti tes urine di Terminal Tipe A, kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (19/4/2023) malam.

Tes urine itu digelar mendadak oleh tim gabungan. Dimana sebelum melakukan kegiatan itu, tim melaksanakan apel di Islamic Center.

Selanjutnya, pukul 22.30 WIB tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan L 300 serta Hiace, yang membawa angkutan pemudik hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Terminal Tipe A tersebut.

Dalam pemeriksaan urine itu, dua orang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Amatan di lokasi petugas mengarahkan mobil penumpang yang melintas di jalan Nasional diarahkan untuk masuk ke terminal.

Kapolres Langsa Instruksikan Babinkamtibmas Data Warga yang Mudik dan Tinggalkan Rumah Kosong

Terlihat di lokasi personel Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe, Jasa Raharja, dan Kementrian Perhubungan Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik mengatakan, pengecekan urine yang dilakukan secara mendadak terhadap sopir angkutan umum.

Tentu hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang diawali pengaruh dari obat-obatan terlarang.

“Sebanyak 27 sopir bus yang kita lakukan pengecekan urine, dan yang terindikasi positif dua orang,” jelas Adek, Kamis (20/4/2023).

Kasat Lantas menambahkan, kedua sopir yang terindikasi positif tersebut tidak lagi diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan, sehingga penumpang yang ada dalam mobil dilangsir dengan angkuatan umum lainnya serta untuk kedua sopir tak dilakukan upaya hukum lanjutan, dikarenakan tidak ada alat bukti yang kuat.

Ia menambahkan, untuk kedua sopir yang terindikasi positif petugas akan memanggil pihak penyedia jasa angkutan dan keluarganya untuk diberikan masukan dan pemberitahuan terhadap apa yang dilakukan oleh sopir itu.

“Kedua sopir tersebut, kebetulan pada alat bukti untuk enam priotes lebih kurang mengandung metamfetamin,” tutupnya.(*)

Warga Muhammadiyah Pidie Tunaikan Shalat Idul Fitri di Masjid At-Taqwa Sigli

Bangun Kekompakan Bangun Abdya, Hipelmabdya Gelar Silaturahmi Lintas Generasi

Nyak Dun Jadi Ketua Gerindra Lhokseumawe, Ini Target Pada Pileg 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved