Bentrokan TNI dan Polri di Kupang: Panitia Futsal Akan Diproses Hukum, TNI AU dan AL Bantah Terlibat

Johni Asadoma menegaskan semua bentuk kegiatan yang menghadirkan masyarakat wajib mengurus izin keramaian dari kepolisian.

Editor: Faisal Zamzami
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma saat memberikan keterangan, Kamis 20 April 2023. Turut mendampingi Kasrem 161/ Wira Sakti, Simon P Kamlasi, Binter Lanud El Tari, Letkol Adam Toaha, Asrena Lantamal VII, Kolonel P. Ahmad Afandi, Penjabat Wali Kota, George Hadjoh, dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy 

SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan pertandingan futsal di GOR Oepoi Kupang tidak memiliki izin.

Panitia futsal tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, dan pengamanannya hanya ditangani oleh POM-AD.

Diketahui, pertandingan tersebut berakhir ricuh hingga menimbulkan.

Akibat ricuh tersebut, teradi perusakan sejumlah fasilitas milik Polri.

Johni Asadoma menegaskan semua bentuk kegiatan yang menghadirkan masyarakat wajib mengurus izin keramaian dari kepolisian.


Tujuannya agar polisi dapat mengetahui jenis kegiatan, lokasi, kuota kehadiran, serta personel yang melakukan pengamanan agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

"Kami akan melakukan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa terhadap pihak panitia yang tidak mempunyai izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan Polisi," ungkap Kapolda, Kamis (20/4/2023).

Menurut Asadoma,  pertandingan Futsal mengundang banyak orang sehingga wajib menghadirkan personel kepolisian dan mengantongi izin keramaian dan kegiatan futsal yang berlangsung di GOR Oepoi Kupang menjadi catatan khusus yang menjadi kelalaian dari panitia penyelenggara.

"Kalau saat itu, keduanya hadir kemungkinan bentrokan dan keributan itu bisa dicegah dan diminimalisir," ujarnya.

Johni mengaku situasi dan kondisi di Kota Kupang saat ini dipastikan aman dan kembali kondusif.

"Jadi sekarang situasi dan kondisi sudah kondusif dan terkendali sehingga TNI dan Polri menjamin kejadian seperti yang beredar tidak akan terulang kembali," pungkasnya.

Baca juga: 14 Orang Tewas akibat Bentrokan Antar Suku Meletus di Darfur Sudan

Fasilitas Polri dirusak

Kericuhan tersebut menimbulkan ekses penyerangan terhadap anggota Polri dan perusakan terhadap fasilitas Polri.

Kerusakan materil antara lain dua unit Pos Pengamanan Lebaran yang berada di wilayah Kuanino, tepatnya di depan Bank Pitoby, dan Pos Pengamanan Lebaran di Terminal Kupang, Kelurahan LLBK.

Perusakan juga dilakukan pada  Pos Polisi Kanaan, serta Kantor Ditlantas Polda NTT.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved