Narkoba

Berhasil Dipancing Keluar, Polres Pidie Ringkus Pengedar Sabu, BB Ditemukan di Dua Lokasi

MS ditangkap saat melakukan traksaksi barang itu dengan polisi yang menyamar di pinggir jalan Gampong Baroh Barat Yaman, Kecamatam Mutiara, Pidie, Kam

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sat Resnarkoba Polres Pidie memperlihatkan BB sabu di mapolres setempat. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie sukses meringkus pengedar sabu bernisial MS (40).

Data polisi lelaki MS, warga Gampong Ulee Birah, Kecamatan Indrajaya, Pidie.

Kecerdikan hamba hukum yang menyaru sebagai pembeli barang haram itu berhasil memancing MS keluar dari gampoNGnya di Kecamatan Indrajaya.

MS ditangkap saat melakukan traksaksi barang itu dengan polisi yang menyamar di pinggir jalan Gampong Baroh Barat Yaman, Kecamatam Mutiara, Pidie, Kamis (20/4/2023) pukul 02.00 WIB dini hari.

Penangkapan MS dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat SH bersama personelnya.

Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Datang ke Polda Sumut, Jadi Buronan Narkoba Sejak 2020

"BB kita amankan berupa tiga paket narkotila jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 1,05 gram yang kini diamankan," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, kepada Serambinews.com, Jumat (21/4/2023).

Ia menyebutkan, MS merupakan warga Gampong Ulee Birah Kecamatan Indrajaya, diamankan berkat informasi dari masyarakat tentang aktifitasnya di Gampong Baroh Barat Yaman Kecamatan Mutiara Pidie, terhadap aktivitas jual beli narkotika jenis Sabu.

Menurutnya, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, tim bergerak melakukan penyelidikan.

Ternyata benar jika MS kerap mrlakukan transaksi sabu. Saat ditangkap polisi, hamba hukum ditemukan BB narkotika jenis sabu satu paket yang terbungkus dengan plastik bening.

Kata AKP Rahmat, saat itu MS mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di tempat lain.

Tim akhirnya menemukan lagi dua paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening di ruko di Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro Pidie.

"Total berat narkoba jenis sabu yang di sita dari pelaku MS seberat 1,05 gram," jelasnya.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, ternyata barang tersebut berasal dari rekannya A, yang kini diuber polisi.

“MS bersama BB diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.(*)

VIDEO Viral Pengendara Motor di Cimahi Dihajar Pria Arogan hingga Kejang, Padahal Sudah Minta Maaf

Terungkap Rahasia Tersembunyi Bang Man Urut Gandapura yang Bikin Pasien Sembuh setelah Dipegangnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved