Pendaftaran Caleg

KIP Bireuen Buka Tahapan Pendaftaran Caleg, Ini Mekanismenya

Pendaftaran calon DPRK dimulai 1 hingga 14 Mei mendatang sampai nantinya menjadi Daftar Calon Tetap yang akan ditetapkan pada 3 November 2023.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Ketua KIP Bireuen, Agusni SP 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejak beberapa hari lalu jajaran KIP Bireuen sudah melakukan dan sosialisasi tentang tahapan pemilu menyangkut masa pendaftaran pencalonan calon anggota DPRK Bireuen dengan para pengurus partai tingkat kabupaten di Bireuen.

"Saat ini memasuki jadwal pendaftaran caleg salah satu tahapan penting Pemilu tahun 2024 mendatang," ujar Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSi kepada Serambinews.com, Selasa (25/04/2023).

Disebutkan, masa pendaftaran pencalonan untuk berbagai tingkatan, salah satunya adalah calon anggota DPRK Bireuen, adalah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

Disebutkan, pendaftaran calon DPRK akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei mendatang sampai nantinya menjadi Daftar Calon Tetap ditetapkan pada 3 November 2023.

Seluruh pimpinan partai nasional maupun partai lokal di Bireuen katanya sudah disampaikan dalam pertemuan beberapa waktu lalu di KIP Bireuen menyangkut berbagai ketentuan, syarat dan lainnya dalam proses pendaftaran calon.

Dijelaskan, pendaftaran calon diawali dengan permintaan pembukaan akun  Silon dari KIP Bireuen. Setelah pembukaan akun maka pengurus partai atau operator masuk akun dan mengupload berbagai dokumen berbagai petunjuk sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Intinya, pendaftaran secara online yang akan dilakukan masing-masing pimpinan parpol untuk mendaftarkan calon anggota DPRK nantinya. Selain mendaftar secara online ada kewajiban pengisian formulir secara manual ke KIP Bireuen yang menjadi kewajiban dari pimpinan partai politik.  

Agusni menambahkan, pada intinya saat ini adalah masa pendaftaran calon anggota DPRK Bireuen dari masing-masing parpol, sedangkan calon adalah kader atau masyarakat dan berbagai kalangan yang diusulkan setiap parpol.

KIP Bireuen katanya, terus memonitor melalui aplikasi Silon dalam hal perkembangan pendaftaran calon dari masing-masing parpol. Rentang waktu selama 14 hari mulai 1 hingga 14 Mei berbagai kegiatan lainnya terkait pendaftaran calon baik persyaratan maupun berbagai dokumen pendukung, verifikasi berbagai dokumen syarat menjadi calon anggota DPRK nantinya.(*)

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota KIP Bireuen Dimulai, Pansel Siapkan Sejumlah Formulir

Baca juga: Beredar Isu Ada Grup WA Berisi Pelatih yang Anti Shin Tae-yong, Nova Arianto Angkat Bicara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved