Berita Aceh Utara
Pemilik Mudik, Dua Ruko di Aceh Utara Terbakar
Dua unit rumah toko (ruko) di Simpang Cot Plieng, Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, terbakar
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dua unit rumah toko (ruko) di Simpang Cot Plieng, Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, terbakar, pada Senin (24/4/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal SH MH, ruko yang terbakar tersebut adalah milik Anto (45) warga Desa Beunot.
"Namun saat kejadian, pemilik sedang tidak berada di tempat, karena sedang mudik ke Aceh Tamiang," ujarnya.
Sedangkan kronologis kebakaran, kejadian ini pertama kali dilihat oleh warga yang juga tetangga korban atas nama Saiful (58).
Baca juga: Bocah Tujuh Tahun Tenggelam di Wisata Krueng Saweuk Aceh Utara
Kemudian dia langsung menghubungi Polsek Syamtalira Bayu.
Menerima informasi ini, personel langsung menuju ke TKP dan mengamankan lokasi serta menghubungi pemadam kebakaran.
Lanjut Kapolsek, sekira pukul 05.10 WIB tiga unit pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Upaya pemadaman yang dibantu personel kepolisian dan warga setempat langsung dilakukan.
"Api berhasil dipadamkan pukul 06.15 WIB," katanya.
Baca juga: Harga Emas Hari di Pegadaian, Harga Emas Antam dan Harga Emas UBS, Begini Cara Menabung Emas
Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta.
Lanjutanya, kebakaran yang terjadi pada hari ke tiga lebaran tersebut juga menghanguskan dua unit sepeda motor, barang perabotan rumah tangga dan barang laundry.(*)
Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Hukum |
![]() |
---|
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Jual HP Mahasiswi Medan yang Baru Siap Mereka Jambret |
![]() |
---|
Muspika Paya Bakong Aceh Utara Silaturahmi ke Pimpinan Dayah Ashabul Yamin |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Dua Napi Lapas Lhoksukon Bebas Usai Dapat Amnesti Prabowo, Ini Kasus Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.