Breaking News

Berita Viral

Kondisi KA, Mahasiswa yang Dianiaya Anak Perwira Polisi, Ibu Korban: Penglihatan Buram Usai Dibentur

Ibu korban mengungkapkan, KA mengalami luka serius pada bagian pelipis mata. Kini, kondisi Ken juga kurang dapat melihat cahaya.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Twitter
Kronologis Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa di Medan 

Merasa tak tenang dengan kondisi anaknya, Elvi menyuruh Ken untuk kembali kerumah agar mendapat perawatan.

"Cuman kemaren saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, sekarang udah balek tadi jam 7.00 WIB udah balek, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," kata Elvi.

Tak lupa, Elvi mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut karena telah membantu kasus yang dialami anaknya.

"Tapi alhamudillah saya berterima kasih, sepuluh jari saya ngucapkan, ternyata Polda betul-betul luar biasa bantuinnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, AK dianiaya oleh AH (19) yang merupakan anak perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

Detik-detik peristiwa penganiayaan itu terekam dalam video yang baru-baru ini tersebar dan viral di media sosial.

Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Depan Sang Ayah, Berawal Tanya Hubungan Dengan Wanita

Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/4/2023), aksi penganiayaan ini terjadi pada 22 Desember 2022 lalu.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, saat ini pelaku AH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan kronologis kejadian, Sumaryono mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.

"Bermula dari chattingan dari pelapor (KA) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D.

Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga terlapor melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Selasa (25/4/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan penganiayaan bermula pada tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku AH dan korban bertemu di SPBU, di Jalan Ringroad Kota Medan.

Pelaku menghentikan mobil korban. Lalu pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.

Tak cuma itu, AH juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved