Video

VIDEO Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Ada Dua Kesulitan dalam Menumpas KKB di Papua

Mahfud MD mengatakan TNI dan Polri terus mempersiapkan strategi untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB)

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Mursal Ismail

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan pemerintah tidak boleh diam dalam menghadapi pemberontak. 

Dalam hal ini kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang menyandera pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens hingga mengakibatkan 5 prajurit TNI AD gugur.

Diketahui, Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera KKB sejak 7 Februari 2023.

Philip Mark Mehrtens disandera KKB setelah mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Selain menyandera Philip, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus Porter milik Maskapai Susi Air.

Mahfud MD mengatakan TNI dan Polri terus mempersiapkan strategi untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Ia mengatakan sebenarnya ada dua kesulitan. Pertama, sandera dijadikan tameng hidup atau menjadi perlindungan diri KKB.

Ketika TNI-Polri bergerak, mereka mengancam akan membunuh (sandera). Sedangkan sebagai negara yang beradab harus bisa melindungi warga negara asing.

Kemudian yang kedua, selain menjadikan pilot berkebangsaan Selandia Baru sebagai tameng, Mahfud MD mengatakan kelompok kriminal itu juga menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai alat untuk melindungi diri mereka dari pengejaran TNI dan Polri.

Oleh karena itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta semua pihak bersabar karena saat ini pemerintah sedang menyusun langkah-langkah yang tetap menjamin keamanan dan keselamatan sandera serta masyarakat sipil setempat. (*)

VO : Suhiya Zahrati
EV : Muhammad Aziz

#serambiindonesia #tnipolri #kkb #opm #kst #papua #mahfudmd

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved