Pengumuman
Pendaftaran Calon Anggota KIP Abdya 2023 - 2028 Dibuka!
Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan........
PENGUMUMAN
Nomor : 01 /PANSEL-KIP/ABDYA/IV/2023
TENTANG
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP)
KABUPATEN ACEH BARAT DAYA MASA JABATAN 2023-2028
Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Aceh, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia berdomisili di Kabupaten Aceh Barat Daya, dibuktikan dengan KTP yang sah.
2. Taat menjalankan Syari’at Islam dan mampu membaca Al-Quran dengan baik.
3. Usia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun saat mendaftar.
4. Setia Kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
5. Mempunyai Integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
6. Mempunyai pengetahuan dan keahlian serta berpengalaman pada bidang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
7. Pendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat.
8. Sehat Jasmani dan Rohani serta bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan / hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum.
9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik Nasional maupun Partai Lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan jangka waktu 5 (lima) tahun sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik dan pengurus partai politik Nasional atau partai politik lokal yang bersangkutan.
10. Tidak pernah dipidana hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
11. Tidak sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Terdakwa ataupun Terpidana.
12. Bersedia tidak duduk jabatan politik, jabatan pemerintah, dan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaannya apabila terpilih.
13. Bagi Aparatur Sipil Negara pada saat mendaftar harus menunjukkan rekomendasi atasan langsung dan izin Pejabat Pembina Kepegawaian.
14. Bersedia bekerja penuh waktu.
15. Bersedia tidak menjadi calon dalam pemilu setelah terpilih menjadi anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya.
16. Tidak dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan.
17. Mengajukan surat Permohonan yang ditujukan Kepada Ketua Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya masa kerja 2023-2028 dengan melampirkan bahan sebagai berikut :
a. Surat Permohonan (Form terlampir);
b. Daftar Riwayat Hidup (Form terlampir);
c. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh Pejabat Berwenang;
d. Pas Photo warna latar belakang merah yang terbaru ukuran 4x6 sebanyak (7) lembar;
e. Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) yang sah;
f. Melampirkan Surat Pernyataan yang masing-masing ditandatangani diatas materai 10.000. (Form terlampir) terdiri dari :
1) Pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
2) Pernyataan tidak pernah menjadi Anggota Partai Politik selama 5 (lima) tahun terakhir.
3) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum.
4) Surat Keterangan tidak pernah dipidana hukuman penjara 5 (tahun) atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
5) Surat Rokomendasi Pimpinan bagi Aparatur Sipil Negara ASN pada saat mendaftar harus menunjukkan surat Rekomendasi atasan langsung dan Izin Pejabat Pembina Kepegawaian.
6) Pernyataan bersedia tidak duduk jabatan politik, jabatan di Pemerintahan, dan atau dan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaannya apabila terpilih.
7) Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.
8) Pernyataan Tidak dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.
18. Pemohon dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung terhadap kompetensi pemohon.
19. Semua berkas dimasukan dalam 1 (satu) amplop disesuaikan dengan urutan.
20. Permohonan dibuat rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) Asli dan 2 (dua) Fotocopy masing-masing berkas tersebut dimasukkan dalam map batik berwarna coklat.
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 April s.d 12 Mei 2023, diterima mulai dari pukul 09.00 s.d 16.00 wib setiap hari kerja. Bertempat diruang kerja Sekretariat Pansel KIP Kabupaten Aceh Barat Daya pada DPRK Aceh Barat Daya Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran ABDYA Blangpidie, Nara Hubung Sdr. Dedy Asmeiliza, S.T, (085275556776) Pengumuman juga dapat dilihat pada Website Sekretariat DPRK https://dprk.acehbaratdayakab.go.id/
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas segala perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Blangpidie 27 April 2023
Panitia Seleksi Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya 2023-2028.
Ketua
JUNAIDI ABDULLAH, S.Pd
Sekretaris
IKHSAN FAJRI, SH.I, MA
Anggota :
1. ANDRI NOFIDAR, S.Pd.I
2. T.M DAUD YUSKA, S.Pd.I
3. NYAK UMAR CUT ALI, S.Pd
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Calon Kepala BPMA |
![]() |
---|
Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Baru-Kluet |
![]() |
---|
Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Teunom-lambesoi |
![]() |
---|
Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Tamiang-Langsa |
![]() |
---|
Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pase-Peusangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.