Selebriti

Heboh Isu Hak Cipta dan Royalti Lagu, Ini Kata Krisdayanti, Penyanyi yang Juga Anggota DPR RI

Krisdayanti mengatakan royalti lagu harus diserahkan pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM/KRISDAYANTI
Krisdayanti 

Krisdayanti mengatakan royalti lagu harus diserahkan pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

SERAMBINEWS.COM - Isu hak cipta dan royalti lagu ramai dibicarakan hingga heboh akhir-akhir ini. 
 
Sejumlah musisi seperti Ahmad Dhani, Piyu, Badai, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu sempat mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan soal izin dan royalti pada Selasa (18/4/2023) lalu.

Para musisi tersebut ingin pencipta lagu memiliki hak untuk tidak mengizinkan karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain yang melanggar.

Penyanyi yang juga anggota DPR RI, Krisdayanti pun menanggapi hal ini. 

Krisdayanti mengatakan royalti lagu harus diserahkan pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Kan memang sudah ada lembaga kolektif nasional, jadi kita serahkan ke mereka, supaya para musisi ini jangan sampai hak-haknya dimarjinalkan,” kata Krisdayanti saat jumpai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Avanza Tiba-tiba Berhenti & Jalan Mundur hingga Masuk Jurang di Gunung Salak, Begini Nasib Penumpang

Dikutip dari Grid.ID, Krisdayanti menegaskan, sebaiknya tidak ada penarikan royalti tambahan.

Penarikan royalti harus sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau secara (aturan) 20 persen saja tarikannya, harusnya nggak ada tarikan lagi 20 persen tambahan.”

Kemudian, mengenai izin penyanyi yang hendak menyanyikan lagu musisi lain, baiknya bisa diselesaikan dengan diskusi.

“Kita kan negara demokrasi, harusnya bisa musyawarah,” pungkas KD. (Grid.ID/Devi Agustiana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Krisdayanti Bicara Soal Royalti Lagu, Ungkap Larangan Tarikan Tambahan, Cukup 20 Persen

Berita lainnya terkait Royalti

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved