Berita Langsa
Plt Sekda Kota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda KE-XXVII
Peringatan Otda 2023 mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” yang diikuti PNS dan Kepala OPD, juga dihadiri unsur Forkopimda Langsa
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Plt Sekda Kota Langsa Muhammad Darpian, ST, Sabtu (29/4/2023) memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) KE-XXVII Tahun 2023, di halaman Pendopo Wali Kota.
Peringatan Otda tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” yang diikuti PNS dan Kepala OPD, juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Langsa.
Sekda Kota Langsa Muhammad Dalfian, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menyebutkan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan 7 Mei 1999 membenahi hubungan pusat dan daerah dan
Dengan diterbitkannya Undang-undang ini, maka daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan.
Kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
Baca juga: Turun! Segini Rincian Harga Emas Per Gram Hari Ini 30 April 2023
Menurut Tito, setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan.
Ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah.
Esensi filosofis dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan agar daerah mencapai kemandirian fiskal.
Salah satunya yaitu dengan menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Oleh karenanya, perlu dilakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.
“Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan)," paparnya.
Baca juga: Bisa Digabung dan Diringkas Rakaatnya, Begini Tata Cara Shalat Jamak Qasar Bagi yang Bepergian Jauh
Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.
Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20 persen.
Dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Perlu juga melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
“Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan)," tutup Mendagri.(*)
Baca juga: VIDEO Dianggap Jadi Mata-mata, KKB Lewis Kogoya Eksekusi Joni Botak dan Anak Buahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/upacara-Peringatan-Hari-Otonomi-Daerah-Otda-KE-XXVII-Tahun-2023.jpg)